Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2024 19:16 WIB

Pencurian Motor Modus Hipnotis Hantui Warga Lereng Semeru Lumajang


					Ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Perbesar

Ilustrasi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Lumajang,- Belakangan, marak terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus hipnotis di kawasan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Kondisi ini membuat warga di kawasan lereng Gunung Semeru itu resah.

Curanmor dengan modus hipnotis, yang terbaru terjadi pada Rabu (20/3/24). Korbannya adalah Ifa, karyawan gerai minuman di depan SD Negeri Senduro.

Saksi kejadian, Lina (28) menjelaskan, saat itu korban yang merupakan warga Desa Tempuran, Kecamatan Senduro, sedang jualan es. Tiba-tiba ada seorang lelaki mendekati lapak jualan korban.

“Jadi temen saya itu sedang jualan es jus, terus ada seorang laki-laki yang mendekati dia. Si pelaku berpura-pura beli es, setelah itu ia tiba-tiba mendekati temen saya dan meminjam sepedanya dengan berpura-pura mau mengambil paket,” kata Lina, Kamis (21/3/2024).

Korban, Ifa, menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Saat itu, dirinya sedang melayani para pembeli di gerai es jus tempat ia bekerja.

Pelaku dengan ciri-ciri laki-laki yang memakai kaca mata, kulit agak hitam, berbadan kurus, sempat memesan minuman es coklat sebelum melakukan aksinya.

Namun saat akan membayar, pelaku bilang hendak meminjam motor karena akan mengambil paket yang berada di kawasan Kecamatan Senduro.

“Mbak maaf bisa pinjam sepeda motornya, saya mau mengambil paket dulu. Dalam keadaan tidak sadar lalu saya ambil kunci motor dalam tas dan dikasihkan ke pelaku,” kata Ifa menirukan permintaan pelaku.

Korban tanpa curiga, memberikan motornya untuk dipinjam korban. Namun setelah menunggu sekitar satu jam, ia mulai sadar bahwa telah menjadi korban hipnotis oleh orang yang tidak dikenal.

Alhasil, Honda Beat CBS yang baru saja ia beli dari hasil keringatnya sendiri telah raib. “Plat nomornya saya masih belum hafal, karena masih satu hari yang lalu belinya,” papar Ifa.

Kapolsek Senduro, Iptu Loni Roy mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. Sebab pelaku kejahatan melakukan berbagai cara untuk menjerat korbannya.

“Ya tetap hati-hati dan jangan percaya kepada orang yang belum dikenal dan kalau parkir kendaraan agar tetap dikunci ganda,” pesan Kapolsek. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal