Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 28 Feb 2024 16:50 WIB

Rekap Suara Tingkat Kota Rampung, Tak Ada Perubahan Perolehan Suara


					RAMPUNG.: Penandatanganan hasil rekapitulasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi di tingkat Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RAMPUNG.: Penandatanganan hasil rekapitulasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi di tingkat Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- KPU Kota Probolinggo pada Selasa malam (27/2/24) telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kota. Dari rekapitulasi tersebut, tidak ada perubahan perolehan suara antara rekapitulasi tingkat kecamatan dan kota.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, rekapitulasi tingkat kota telah rampung. Dalam rekapitulasi ini KPU Kota Probolinggo menghitung hasil perolehan suara peserta Pemilu di masing-masing kecamatan.

“Sementara, untuk rekapitulasi jumlah alokasi kursi partai politik, serta calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Probolinggo, belum dilakukan. Namun akan ada proses selanjutnya untuk rekapitulasi tersebut,” ujar Hudri, Rabu (28/2/24).

Hudri mengatakan, alokasi kursi DPRD Kota Probolinggo di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yakni, dan Dapil I Kecamatan Kanigaran terdapat alokasi delapan kursi.

Lalu Dapil II Kecamatan Mayangan delapan kursi, Dapil III Kecamatan Wonoasih empat kursi, Dapil IV Kecamatan Kedopok empat kursi, dan Dapil V Kecamatan Kademangan lima kursi.

Selanjutnya, KPU Kota Probolinggo akan mengirim salinan formulir D hasil kota ke KPU Provinsi Jatim. Dan rencananya untuk rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 1 Maret hingga 8 Maret 2024.

“Secara keseluruhan, untuk hasil suara sah masing-masing peserta Pemilu tidak mengalami perubahan,” bebernya.

“Sedangkan yang kemarin ada pembetulan dan koreksi, hanya penulisan data pemilih, selebihnya tidak ada perubahan. Ini karena sebelumnya di tingkat kecamatan dilakukan koreksi juga,” tandas Hudri. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal