Menu

Mode Gelap
Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

Hukum & Kriminal · 27 Feb 2024 23:46 WIB

Diduga Angkut BBM Ilegal, Polisi Amankan Enam Truk Tangki di Nguling


					DIDUGA ILEGAL: Polisi mendatangi sejumlah truk pengangkut BBM yang diduga ilegal di Nguling, Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIDUGA ILEGAL: Polisi mendatangi sejumlah truk pengangkut BBM yang diduga ilegal di Nguling, Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota mengamankan enam unit truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin alias ilegal. Sementara pemiliknya masih dalam proses penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, enam tangki yang diamankan dari hasil penggeledahan terhadap salah satu gudang di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Awalnya, pada awal bulan Februari 2024, polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan, adanya aktivitas pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin. Setelah menerima laporan, polisi segera menyelidikinya.

“Pada tanggal 20 Februari 2024, petugas melakukan penggeledahan di sebuah gudang yang terletak di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Dijelaskan Rudi, dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan enam mobil tangki BBM. Enam tangki tersebut terdiri dari empat tangki dengan kapasitas 8.000 liter dan dua tangki dengan kapasitas 5.000 liter.

“Saat dilakukan pengecekan, empat tangki di antaranya telah terisi, sementara dua tangki lainnya kosong,” ujar Rudi.

Kemudian, dari keenam tangki tersebut, lima di antaranya telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. Sedangkan satu tangki masih berada di dalam gudang karena kondisinya rusak.

“Satu tangki tidak dibawa karena mengalami kerusakan. Namun, dalam waktu dekat, akan kami bawa juga ke Mapolres Pasuruan Kota,” kata Rudi.

Hingga saat ini, para pemilik tangki masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk, sopir dan penjaga gudang.

“Dari pemeriksaan ini, nanti apabila diduga kuat ditemukan sebagai pemilik, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rudi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rois

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal