Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Wisata · 13 Feb 2024 19:47 WIB

Percobaan Pelecehan Turis Prancis di Bromo Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Tukang Ojek


					MEDIASI: Korban percobaan pelecehan seksual saat berada di homestay kawasan Bromo untuk mediasi. (foto: Istimewa). Perbesar

MEDIASI: Korban percobaan pelecehan seksual saat berada di homestay kawasan Bromo untuk mediasi. (foto: Istimewa).

Probolinggo,- Dugaan percobaan pelecehan seksual yang dialami wisatawan mancanegara asal Prancis di Bromo berakhir damai. Pelaku ternyata merupakan tukang ojek motor di kawasan wisata tersebut.

Kepala Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono menyebut, pasca kejadian tersebut, kedua belah pihak sudah dimediasi.

Dalam mediasi tersebut, pihak Desa Ngadisari menggunakan penerjemah. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

“Dari mediasi yang berakhir damai pada pukul 23.00 WIB di kantor desa, wisatawan mancanegara ini tidak menuntut,” ujar Sunaryono, Selasa (13/2/24).

Sunaryono mengatakan, setelah mediasi, keesokan harinya, pelaku yang merupakan tukang ojek ini mendapat pembinaan dari Koramil Sukapura.

Pelaku mengakui perbuatannya, namun menurutnya, tidak sampai bersentuhan. Bahkan korban yang merupakan turis mancanegara pun juga mengaku, tidak bersentuhan.

“Pelaku sendiri merupakan ojek kuda, yang kebetulan pada saat kejadian lewat dengan menggunakan motor, kemudian mengajak turis tersebut. Kejadian itu bukan di Bukit King Kong namun di Bukit Seruni Point,” ujarnya.

Sunaryono berpesan kepada masyarakat, pelaku jasa wisata, maupun wisatawan untuk selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal.

“Bagi wisatawan, jangan dianggap orang yang ada di Bromo itu orang lokal atau orang yang berperilaku baik. Jadi kewaspadaan perlu dijaga. Bagi masyarakat lokal juga harus waspada jangan gampang percaya orang asing, jangan anggap orang yang datang ke Bromo untuk berwisata saja, namun punya tujuan lain,” papar dia.

Sementara itu, Pj Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo, Heri Wahjudi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Februari 2024.

Namun kejadian tersebut sudah selesai. Meski begitu, si turis tersebut tetap mengungkapkan perasannya ke media sosial lantaran kesal.

“Meskipun belum terjadi pelecehan namun menjadi hal yang tidak menyenangkan bagi wisatawan. Maka dari itu, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Probolinggo meminta maaf kepada wisatawan tersebut. Semoga tidak terjadi lagi, yang bersangkutan sudah mendapat pembinaan,” ujarnya.

Heri mengungkapkan, saat ini masih terdapat PR (pekerjaan rumah) baik dari pelayanan maupun para jasa wisata memberikan pelayanan bagi wisatawan.

Namun sejumlah fasilitas, salah satunya jalan, sudah dilebarkan sehingga kunjungan wisatawan diharapkan dapat meningkat.

“Dengan peningkatan tersebut, maka ke depan akan kami bangun lagi fasilitas-fasilitas lain di Gunung Bromo,” janji Heri. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal