Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2024 21:42 WIB

Dilaporkan Menganiaya, Kades Bulu Probolinggo Sebut Dirinya Korban


					BANTAH: Kades Bulu Dimas Eko Romadhoni (kanan) membantah tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

BANTAH: Kades Bulu Dimas Eko Romadhoni (kanan) membantah tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Dilaporkan melakukan penganiayaan, Kepala Desa (Kades) Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Dimas Eko Romadhoni memberikan bantahan. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Dimas menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya dan Jessica Amelia bertemu untuk urusan gadai mobil. Ia yang sedang membutuhkan uang, bertemu dengan Jessica yang merupakan pegawai showroom mobil.

“Tidak ada perselingkuhan, di mobil itu murni urusan gadai mobil, tidak ada hal-hal yang negatif disitu,” bantah Dimas, Selasa (13/2/24) malam.

Namun, tak berselang lama, datang Yopie Dwi Sulak yang mengintip dari kaca mobil sebelah kanan yang kursinya diduduki oleh Jessica.

Setelah itu, Yopie langsung bergeser ke kaca mobil sebelah kiri yang kursinya diduduki oleh Dimas.

“Kalau bertemu di kafe kan tidak elok, seorang kepala desa jika dilihat masyarakat bertemu dengan perempuan. Makanya itu di mobil, itu pun lokasinya di tempat umum, di Pom Semampir,” ujar dia.

Dimas melanjutkan, saat pintu dibuka dan turun dari mobil, dirinya langsung mendapatkan serangan dari Yopie, mukanya ditonjok sampai berdarah.

Yak terima atas perlakuan tersebut, Dimas mencoba melawan karena merasa harga dirinya telah diinjak-injak.

“Bukan saya yang menyerang, sebaliknya malah saya yang diserang duluan,” klaim Dimas.

Ia menyebut, dalam pemikiran akal sehat, tentunya Yopie akan langsung melaporkan dirinya ke Polres Probolinggo jika merasa diserang lebih awal. Bukan justru menunggu keesokan harinya untuk membuat laporan juga.

“Bisa diambil kesimpulan, saya langsung laporan setelah kejadian pemukulan hari Minggu itu,” ujarnya.

Sementara, di sisi lain saat dirinya sedang berkelahi dengan Yopie, ada seorang warga yang menelepon istrinya untuk datang ke lokasi. Mendengar hal tersebut, istrinya langsung menuju ke Pom Semampir.

“Jadi setelah berkelahi itu, Yopie ini langsung membawa mobil yang dikendarai Jessica pergi. Sedangkan Jessica lari ke Indomart, sampai akhirnya diajak oleh istri saya. Mereka berdua kemudian semobil ke rumah saya,” ujarnya.

Lebih dari itu, Yopie juga melakukan intimidasi terhadap istrinya. Yopie, imbuh Dimas, mendatangi rumahnya dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada istrinya.

“Ada intimidasi kepada istri saya, dia mengeluarkan kata-kata kasar,” ungkapnya.

Sementara itu, Jessica mengaku, pertemuannya dengan Dimas di Pom Semampir Minggu lalu, murni untuk membahas masalah gadai mobil.

Ia memastikan, dirinya dan Dimas pun tidak ada hubungan spesial. “Hanya urusan gadai. Tidak ada perselingkuhan seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Senin (12/2/24) malam, Yopie mendatangapi Polres Probolinggo. Ia melaporkan Dimas karena dinilai telah melakukan pemukulan terlebih dahulu pada insiden yang terjadi di Pom Semampir, Minggu (11/2/24) sebelumnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim.

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal