Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2024 18:24 WIB

Warga Probolinggo Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Hasan-Tantri


					USUT KORUPSI: Pemasangan spanduk berisi desakan agar KPK selesaikan kasus korupsi yang melilit Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

USUT KORUPSI: Pemasangan spanduk berisi desakan agar KPK selesaikan kasus korupsi yang melilit Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya eks angggota DPR RI, Hasan Aminuddin terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi tak kunjung disidangkan.

Warga dan pegiat anti korupi di Kabupaten Probolinggo pun mendesak agar kasus korupsi ini cepat disidangkan.

Untuk menyampaikan uneg-unegnya, massa menggelar aksi berupa membentangkan spanduk, di sejumlah ruas jalan raya.

Ada sejumlah spanduk yang dipasang oleh DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo di jalan raya. Salah satunya di depan objek wisata Pantai Bentar.

Isinya, LIRA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Hasan dan Tantri.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, pemasangan spanduk ini untuk mendesak agar KPK menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan Tantri dan Hasan

“Jadi menurut kajian kami yakni, pegiat anti korupsi, KPK terkesan lamban, yang mana kasus yang berjalan sekian tahun masih belum di tuntaskan, bahkan sampai hari ini belum disidangkan,” ujar Samsudin, Rabu (7/2/24).

Samsudin mengatakan, meskipun KPK sibuk menangani kasus korupsi baru, namun diharapkan kasus korupsi yang dilakukan Tantri dan Hasan juga harus dituntaskan, karena sudah hampir tiga tahun kasus ini berjalan.

Terutama kasus gratifikasi proyek, dimana ada temuan setoran fee 11 persen dari para kontraktor kepada Tantri dan Hasan.

“Jika dibiarkan, Kabupaten Probolinggo ini tidak bisa berkembang. Salah satu contohnya yakni, Pantai Bentar seharusnya dapat dikembangkan oleh pemerintah sehingga dapat mengangkat otonomi daerah dan perekonomian masyarakat. Ini malah mangkrak,” kecamnya.

Samsudin meminta agar kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga ada efek jera khususnya kepada oknum-oknum yang berafiliasi dengan koruptor.

“KPK harus menuntaskan lebih cepat lagi kasus lama ini, tidak boleh di biarkan sehingga muncul persepsi yang tidak baik dari masyarakat,” sampainya. (*)

 

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal