Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2024 18:24 WIB

Warga Probolinggo Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Hasan-Tantri


					USUT KORUPSI: Pemasangan spanduk berisi desakan agar KPK selesaikan kasus korupsi yang melilit Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

USUT KORUPSI: Pemasangan spanduk berisi desakan agar KPK selesaikan kasus korupsi yang melilit Hasan Aminuddin dan istrinya, Puput Tantriana Sari. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya eks angggota DPR RI, Hasan Aminuddin terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi tak kunjung disidangkan.

Warga dan pegiat anti korupi di Kabupaten Probolinggo pun mendesak agar kasus korupsi ini cepat disidangkan.

Untuk menyampaikan uneg-unegnya, massa menggelar aksi berupa membentangkan spanduk, di sejumlah ruas jalan raya.

Ada sejumlah spanduk yang dipasang oleh DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo di jalan raya. Salah satunya di depan objek wisata Pantai Bentar.

Isinya, LIRA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Hasan dan Tantri.

Ketua DPD LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengatakan, pemasangan spanduk ini untuk mendesak agar KPK menuntaskan kasus korupsi yang dilakukan Tantri dan Hasan

“Jadi menurut kajian kami yakni, pegiat anti korupsi, KPK terkesan lamban, yang mana kasus yang berjalan sekian tahun masih belum di tuntaskan, bahkan sampai hari ini belum disidangkan,” ujar Samsudin, Rabu (7/2/24).

Samsudin mengatakan, meskipun KPK sibuk menangani kasus korupsi baru, namun diharapkan kasus korupsi yang dilakukan Tantri dan Hasan juga harus dituntaskan, karena sudah hampir tiga tahun kasus ini berjalan.

Terutama kasus gratifikasi proyek, dimana ada temuan setoran fee 11 persen dari para kontraktor kepada Tantri dan Hasan.

“Jika dibiarkan, Kabupaten Probolinggo ini tidak bisa berkembang. Salah satu contohnya yakni, Pantai Bentar seharusnya dapat dikembangkan oleh pemerintah sehingga dapat mengangkat otonomi daerah dan perekonomian masyarakat. Ini malah mangkrak,” kecamnya.

Samsudin meminta agar kasus ini dapat segera diselesaikan sehingga ada efek jera khususnya kepada oknum-oknum yang berafiliasi dengan koruptor.

“KPK harus menuntaskan lebih cepat lagi kasus lama ini, tidak boleh di biarkan sehingga muncul persepsi yang tidak baik dari masyarakat,” sampainya. (*)

 

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal