Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Politik · 6 Feb 2024 16:17 WIB

Kenakan Kaos Dukungan Capres, Kades Selotambak Pasuruan Diadukan ke Bawaslu


					PROSES ADUAN: Bawaslu Kabupaten Pasuruan mendalami dugaan netralitas pemilu dengan terlapor Kades Selotambak, Kecamatan Kraton. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PROSES ADUAN: Bawaslu Kabupaten Pasuruan mendalami dugaan netralitas pemilu dengan terlapor Kades Selotambak, Kecamatan Kraton. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Kepala Desa (Kades) Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat setelah diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024.

Kades tersebut dilaporkan karena melakukan deklarasi terbuka mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di rumahnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan, dugaan keberpihakan kades terhadap Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) 02 sedang diselidiki oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, proses klarifikasi telah dilakukan terhadap tiga orang warga di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kraton, Senin (5/2/2024) kemarin.

“Proses klarifikasi telah dilakukan terhadap tiga orang warga di Kantor Panwascam Kraton,” ujar Arie saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Arie menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada akhir Januari 2024. Kades Selotambak, U-D, menggelar acara nobar pertandingan sepakbola saat Timnas Indonesia bertanding di Piala Asia.

Saat itu, kades juga mengundang perangkat desa, RT, dan RW se-kampunh untuk nobar di mobil videotron yang dimiliki oleh partai politik (parpol).

Peserta nobar lantas diberi kaos biru bertuliskan dukungan untuk pasangan calon Prabowo-Gibran. Selama acara nobar, peserta juga melakukan foto bersama menggunakan atribut tersebut.

“Proses klarifikasi masih berlanjut dengan mengundang semua peserta acara, termasuk Kades. Hasil klarifikasi nanti akan dievaluasi bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasuruan,” papar mantan jurnalis ini. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Agung Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik