Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Pemerintahan · 17 Jan 2024 20:03 WIB

Besok, Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Protokol Kraksaan


					Salah satu ruas jalur pantura Kota Kraksaan yang menjadi sentra pemasangan APK Pemilu 2024. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

Salah satu ruas jalur pantura Kota Kraksaan yang menjadi sentra pemasangan APK Pemilu 2024. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 masih terpajang di jalan protokol Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Padahal, jalan protokol seharusnya bersih dari APK.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, terkait APK yang ada di jalan protokol Kraksaan, pihaknya sudah melakukan peetemuan dengan pihak pengawas pemilu. Dari rapat tersebut, disepakati semua APK yang ada di jalan protokol akan didata.

“Besok (Kamis, red) kami akan data semua APK yang ada di jalan protokol Kraksaan,” kata Sugeng, Rabu (17/1/2024).

Dari hasil pendataan tersebut, pihaknya kemudian akan menentukan sikap. APK yang kedapatan melanggar, otomatis akan ditertibkan.

“Dalam peraturan daerah, untuk memasang baliho tentunya harus ada izinnya. Kalau tidak berizin, tentu akan kami turunkan,” ucap dia.

Sedangkan, dalam regulasi kepemiluan, Sugeng menyebut jalan protokol harus bersih dari APK. Agar pengendara jalan tidak kehilangan fokus ketika berkendara melewati lokasi APK.

“Untuk yang APK ini tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak parpol atau caleg yang APK-nya berada di jalan protokol,” imbuhnya.

Sugeng menjelaskan, dalam mengambil tindakan, pihaknya akan selalu mengedepankan asas ketenteraman. Jika dengan dibiarkan APK itu tidak menimbulkan gejolak, tentu akan dibiarkan.

“Ini kan pesta lima tahunan, jika diturunkan kemudian bergejolak, dan jika dibiarkan tidak ada masalah, tentu kami pilih yang tenteram. Makanya, kami akan terus komunikasi dengan parpol, agar ada jalan keluarnya,” Sugeng memungkasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan