Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2024 17:56 WIB

Dua Hari, Dua Rumah di Tongas Probolinggo Dibobol Maling


					Salah satu korban, Lutfi Hidayat menunjukkan teralis jendela rumahnya yang dirusak pelaku. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

Salah satu korban, Lutfi Hidayat menunjukkan teralis jendela rumahnya yang dirusak pelaku. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Pencurian terjadi di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, dalam dua hari terakhir. Dua rumah di dua desa disatroni maling dengan total kerugian mencapai Rp6 juta.

Aksi pencurian pertama terjadi, Selasa dini hari (16/01/24) di rumah Hatta (66), warga Desa Dungun, Kecamatan Tongas. Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela sisi barat rumahnya.

“Tak lama setelah mengambil tas, saya terbangun dan melihat barang berantakan. Kemudian saya melihat luar, ternyata pelaku mengeluarkan isi barang di tas. Spontan saya teriak maling dan saat hendak mengejarnya tetapi pelaku mengunci pintu rumah dari luar,” ujar Hatta.

Mendengar teriakan pemilik rumah, pelaku kemudian kabur dengan melompat pagar rumah. Akibat kejadian tersebut, uang Rp6 juta yang ada di dalam tas raib dicuri.

“Kejadian tersebut bukan kali pertama karena pada Minggu dini hari, pelaku sempat beraksi dengan cara mencongkel jendela sisi timur, namun gagal dibuka,” ujar Hatta.

Sebelumnya, pada Senin dini hari (15/01/24), aksi pencurian juga terjadi di rumah Lutfi Hidayat (38), warga Desa Bayeman, Kecamatan Tongas. Pencurian terjadi pukul 02.30 WIB, dimana pelaku mencongkel jendela sisi utara, kemudian memotong teralis jendela.

“Setelah berhasil, pelaku masuk yang kemudian beraksi dengan menyasar tas, di mana di dalamnya terdapat uang Rp 1,5 juta, kemudian anting milik anak saya yang harganya Rp 1,5 juta,” ujar Lutfi.

Saat beraksi di dalam rumah, istri Lutfi sempat terbangun dan melihat pelaku sedang menggeledah lemari dan barang-barang lain. Berusaha tidak panik, istri Lutfi berpura-pura tidur.

Namun mengetahui penghuni rumah ada yang bangun, pelaku kemudian keluar rumah lewat jendela depan.

“Setelah pelaku benar-benar pergi, istri kemudian membangunkan saya, selanjutnya saya mengecek apa yang hilang. Ternyata uang dan perhiasan anak yang raib dicuri,” imbuh dia.

Terkait hal ini, Kapolsek Tongas, AKP Mugi mengatakan, aksi pencurian ini beberapa kali terjadi tak hanya uang dan perhiasan, juga pelaku menyasar motor milik korban.

Namun ada beberapa korban yang enggan melapor, padahal laporan tersebut sebagai bukti untuk menangkap pelaku.

“Dari hasil identifikasi, aksi pencurian yang akhir-khir ini terjadi, pelaku menyasar rumah yang tak jauh dari jalan utama. Oleh karena itu, selain kami berpatroli setiap hari, masyarakat juga diminta ikut menjaga lingkungannya,” ujar AKP Mugi. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal