Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2024 20:54 WIB

Tepergok Curi Motor, Maling Babak Belur Dimassa


					DIMASSA: Proses evakuasi maling motor yang sempat menjadi bulan-bulanan massa. (foto: Moh. Rois). Perbesar

DIMASSA: Proses evakuasi maling motor yang sempat menjadi bulan-bulanan massa. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Kepergok mencuri motor, satu dari tiga terduga pelaku curanmor ditangkap warga di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/1/2024) siang. Pemilik motor yang merupakan Kaur Kesra Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, mengalami luka bacok di kepala.

Menurut Kepala Desa Sidepan, Musa, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Terduga maling berjumlah yang berjumlah tiga orang mencuri sepeda motor matic milik Kaur Kesra Desa Sidepan yang tengah parkir ditinggal melihat sawah di Desa Sidepan, Kecamatan Winongan.

Aksi mencuri tersebut tidak luput dari perhatian pemilik motor yang langsung melakukan pengejaran.

Pengejaran mencapai puncaknya di Desa Sumberejo, di mana pemilik motor berhasil menabrak salah satu pelaku. Kondisi ini memicu perkelahian antara pemilik motor dan pelaku.

Pelaku membacok pemilik motor dan bahkan melemparkan bom ikan kepada pemilik motor yang berusaha menghentikannya. Namun bom ikan itu tidak meledek.

“Sempat ada perkelahian antara pak Mudin dan pelaku. Pak Mudin mengalami luka bacok di bagian kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” kata Musa.

Setelah itu, terduga maling meninggalkan motor yang dicuri. Kemudian lari menggunakan motor Honda Grand milik warga yang sedang mandi di sungai. Aksi kejar-kejaran pun berlanjut hingga akhirnya warga berhasil menangkap salah satu pelaku.

“Malingnya ada tiga orang, yang tertangkap satu, yang lain kabur,” ujar Musa.

Beruntung, nyawa terduga pelaku selamat setalah polisi datang dan mengamankan terduga pelaku ke Kantor Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan.

“Polisi ini tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, walaupun dia pelaku kejahatan dan kita akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang sudah ada,” kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz.

Proses evakuasi pelaku ke kantor polisi tidak berjalan mulus, dengan puluhan petugas dari Polres Pasuruan harus dikerahkan untuk meredakan ketegangan yang terjadi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Saling dorong terjadi saat terduga maling diarahkan ke dalam mobil polisi, menciptakan suasana tegang di lokasi kejadian.

“Iya, tadi sempat kesulitan karena massa begitu banyak. Tapi Alhamdulillah sudah pelaku sudah bisa dibawa ke Mapolres Pasuruan. Saya titip kepada masyarakat agar tidak hakim sendiri,” pungkas Aziz. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal