Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Pemerintahan · 22 Des 2023 19:55 WIB

Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, Pemkab Lumajang: Jangan Salahkan Pemerintah


					BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi). Perbesar

BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pupuk bersubsidi menjadi salah satu bagian terpenting dalam menumbuhkan kembangkan produksi pangan, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Sayangnya, permasalahan klasik terus terjadi, yakni minimnya ketersediaan pupuk bersubsidi. Pemerintah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi sehingga petani kelimpungan, bahkan petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal.

Ketua Dewan Pakar Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Ishak Subagyo mengatakan, tahun 2024 petani Lumajang harus siap-siap menghadapi fenomena kelangkaan pupuk.

“Sebab, jika wacana pengurangan alokasi pupuk subsidi di Propinsi Jawa Timur sejumlah 200.000 ton terealisasi, maka akan berimbas pada pengurangan alokasi di tiap-tiap kabupaten kota, erutama Kabupaten Lumajang,” kata Ishak, Jumat (22/12/23).

Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, disebutkan bahwa rencana kebutuhan pupuk subsidi sudah sesuai dengan data e-RDKK.

Saat ini, jumlah yang tercatat ada sebanyak 33.728.874 ton untuk jenis pupuk urea, dan 46.499.904 untuk jenis NPK dengan asumsi luas tanam 149.599.636 hektar selama setahun.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Lumajang Sukatno Mukti mengatakan, kurangnya pagu anggaran di tingkat pusat menjadi penyebab turunnya angka alokasi pupuk.

“Tentunya kita akan melakukan penyuluhan secara intensif dan memaksimalkan agar masyarakat beralih ke pupuk organik,” jelas Sukatno.

“Jadi, ajakan peralihan ini tentunya bukan paksaan. Jika petaninya mau, alhamdulillah, dan kalau tidak mau, ya, terserah petaninya lagi,” tambahnya.

Sukatno meminta agar masyarakat, khususnya para petani, tidak menyalahkan pemerintah daerah dengan kondisi ini. Sebab menurutnya, pihaknya telah bekerja keras untuk membantu petani meski hasilnya tidak sesuai harapan.

“Pembagian pupuk subsidi akan kami optimalkan. Jadi meski petani mau bengok-bengok sekalipun ke kantor Pemkab Lumajang, jumlahnya yang menentukan sudah dari pemerintah pusat,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan