Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 22 Des 2023 19:55 WIB

Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, Pemkab Lumajang: Jangan Salahkan Pemerintah


					BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi). Perbesar

BUTUH PUPUK: Sejumlah petani di Lumajang bersiap panen padi yang sudah menguning. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pupuk bersubsidi menjadi salah satu bagian terpenting dalam menumbuhkan kembangkan produksi pangan, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Sayangnya, permasalahan klasik terus terjadi, yakni minimnya ketersediaan pupuk bersubsidi. Pemerintah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi sehingga petani kelimpungan, bahkan petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal.

Ketua Dewan Pakar Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang, Ishak Subagyo mengatakan, tahun 2024 petani Lumajang harus siap-siap menghadapi fenomena kelangkaan pupuk.

“Sebab, jika wacana pengurangan alokasi pupuk subsidi di Propinsi Jawa Timur sejumlah 200.000 ton terealisasi, maka akan berimbas pada pengurangan alokasi di tiap-tiap kabupaten kota, erutama Kabupaten Lumajang,” kata Ishak, Jumat (22/12/23).

Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, disebutkan bahwa rencana kebutuhan pupuk subsidi sudah sesuai dengan data e-RDKK.

Saat ini, jumlah yang tercatat ada sebanyak 33.728.874 ton untuk jenis pupuk urea, dan 46.499.904 untuk jenis NPK dengan asumsi luas tanam 149.599.636 hektar selama setahun.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian DKPP Lumajang Sukatno Mukti mengatakan, kurangnya pagu anggaran di tingkat pusat menjadi penyebab turunnya angka alokasi pupuk.

“Tentunya kita akan melakukan penyuluhan secara intensif dan memaksimalkan agar masyarakat beralih ke pupuk organik,” jelas Sukatno.

“Jadi, ajakan peralihan ini tentunya bukan paksaan. Jika petaninya mau, alhamdulillah, dan kalau tidak mau, ya, terserah petaninya lagi,” tambahnya.

Sukatno meminta agar masyarakat, khususnya para petani, tidak menyalahkan pemerintah daerah dengan kondisi ini. Sebab menurutnya, pihaknya telah bekerja keras untuk membantu petani meski hasilnya tidak sesuai harapan.

“Pembagian pupuk subsidi akan kami optimalkan. Jadi meski petani mau bengok-bengok sekalipun ke kantor Pemkab Lumajang, jumlahnya yang menentukan sudah dari pemerintah pusat,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan