Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Pemerintahan · 19 Des 2023 18:43 WIB

Emane! Dana DBHCHT Rp13 Miliar di Kabupaten Probolinggo Nganggur


					TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok). Perbesar

TAK TERSENTUH DBHCHT; Seorang petani tembakau tengah memeriksa tanaman tembakau di sawahnya. (foto: dok).

Probolinggo,- Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 masih belum terealisasi sepenuhmya. Hal ini memicu adanya evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dana sebesar Rp 115.447.039.603 ini.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, hingga saat ini realisasi program DBHCHT masih terus diproses. Beberapa program memang belum sempat terealisasi lantaran ada sejumlah kendala.

“Dengan silpa tahun lalu sekitar Rp24 miliar, anggaran DBHCHT tahun ini sekitar Rp115 miliar. Hasil evaluasi, memang berpotensi menjadi silpa sebesar Rp13 miliar tahun ini, angkanya diatas yang memang kami targetkan yakni, di bawah Rp 10 miliar,” kata Hasyim, Selasa (19/12/23).

Salah satu program yamg terkendala dari DBHCT ini adalah pembangunan Puskesmas Dringu sebesar Rp4 miliar. Kemudian Rp5 miliar untuk kelebihan efisensi kontrak pasar murah dan pembelian obat-obatan di bidang kesehatan.

“Hal ini terus kami evaluasi. Memang ada kendala, tapi kami terus coba mencari solusinya. Kalau seperti pada pasar murah, kami memang perlu izin dulu dari Kemendagri. Karena saat ini jabatan kepala daerah diemban oleh Pj bupati,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DBHCHT merupakan salah satu komponen sumber dana yang dapat dimanfaatkan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo.

Sehingga, turut mampu menyediakan lapangan kerja. Selain itu, DBHCT juga merupakan salah satu sarana penguatan ekonomi masyarakat dalam pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Anggaran DBHCHT yang diperuntukan untuk bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen. Untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen. Dan untuk program pemberantasan barang kena cukai ilegal dan bidang kesehatan 40 persen,” tutup dia. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Trending di Pemerintahan