Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 14 Des 2023 18:21 WIB

Pajak Pasir Lumajang Capai Rp18 M, Namun Masih Dibawah Target


					DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok) Perbesar

DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok)

Lumajang,- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyebut, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir tahun ini telah melebihi capaian tahun sebelumnya.

Kepala BPRD Lumajang Endhy Setyo Arifianto menjelaskan, capaian PAD pasir tahun 2022 sebesar Rp15 miliar. Sedangkan, tahun ini sampai awal Desember 2023, capaiannya menyentuh angka Rp18 miliar.

“Capaian tahun lalu sudah kita lewati untuk pajak pasir,” kata pria yang akrab disapa Doni ini, Kamis (14/12/2023).

Doni menambahkan, meski masih jauh dari target capaian PAD, ia optimis perbedaannya tidak akan terlalu jauh di bulan terakhir jelang tutup tahun.

Sebagai informasi, target PAD pasir Lumajang tahun 2023 awalnya Rp40 miliar. Jumlah itu kemudian direvisi dalam PAK menjadi Rp24 miliar.

“Memang sulit untuk capai target tahun ini,” ungkap dia.

Menurut Doni, ada banyak faktor yang membuat tidak tercapainya PAD pasir di Lumajang. Selain karena stockpile pasir terpadu sempat ditutup oleh warga, faktor lainnya adalah banyak izin tambang yang mati tahun ini.

“Izinnya banyak yang mati, ini berimbas pada perolehan SKAB kita,” jelasnya.

Meski begitu, Doni menyebut, jumlah SKAB yang diterima BPRD setiap harinya masih lebih dari seribu lembar. Artinya, rata-rata pendapatan yang diperoleh berkisar antara Rp35 juta – Rp50 juta sehari.

“Hari aktif kita dapat SKAB itu 1.500 – 1.800, Sabtu-Minggu berkurang sedikit” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan