Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 14 Des 2023 18:21 WIB

Pajak Pasir Lumajang Capai Rp18 M, Namun Masih Dibawah Target


					DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok) Perbesar

DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok)

Lumajang,- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyebut, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir tahun ini telah melebihi capaian tahun sebelumnya.

Kepala BPRD Lumajang Endhy Setyo Arifianto menjelaskan, capaian PAD pasir tahun 2022 sebesar Rp15 miliar. Sedangkan, tahun ini sampai awal Desember 2023, capaiannya menyentuh angka Rp18 miliar.

“Capaian tahun lalu sudah kita lewati untuk pajak pasir,” kata pria yang akrab disapa Doni ini, Kamis (14/12/2023).

Doni menambahkan, meski masih jauh dari target capaian PAD, ia optimis perbedaannya tidak akan terlalu jauh di bulan terakhir jelang tutup tahun.

Sebagai informasi, target PAD pasir Lumajang tahun 2023 awalnya Rp40 miliar. Jumlah itu kemudian direvisi dalam PAK menjadi Rp24 miliar.

“Memang sulit untuk capai target tahun ini,” ungkap dia.

Menurut Doni, ada banyak faktor yang membuat tidak tercapainya PAD pasir di Lumajang. Selain karena stockpile pasir terpadu sempat ditutup oleh warga, faktor lainnya adalah banyak izin tambang yang mati tahun ini.

“Izinnya banyak yang mati, ini berimbas pada perolehan SKAB kita,” jelasnya.

Meski begitu, Doni menyebut, jumlah SKAB yang diterima BPRD setiap harinya masih lebih dari seribu lembar. Artinya, rata-rata pendapatan yang diperoleh berkisar antara Rp35 juta – Rp50 juta sehari.

“Hari aktif kita dapat SKAB itu 1.500 – 1.800, Sabtu-Minggu berkurang sedikit” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan