Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 14 Des 2023 18:21 WIB

Pajak Pasir Lumajang Capai Rp18 M, Namun Masih Dibawah Target


					DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok) Perbesar

DIBAWAH TARGET: Aktifitas penambangan pasir Lumajang di stokpile terpadu. (foto: dok)

Lumajang,- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang menyebut, capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir tahun ini telah melebihi capaian tahun sebelumnya.

Kepala BPRD Lumajang Endhy Setyo Arifianto menjelaskan, capaian PAD pasir tahun 2022 sebesar Rp15 miliar. Sedangkan, tahun ini sampai awal Desember 2023, capaiannya menyentuh angka Rp18 miliar.

“Capaian tahun lalu sudah kita lewati untuk pajak pasir,” kata pria yang akrab disapa Doni ini, Kamis (14/12/2023).

Doni menambahkan, meski masih jauh dari target capaian PAD, ia optimis perbedaannya tidak akan terlalu jauh di bulan terakhir jelang tutup tahun.

Sebagai informasi, target PAD pasir Lumajang tahun 2023 awalnya Rp40 miliar. Jumlah itu kemudian direvisi dalam PAK menjadi Rp24 miliar.

“Memang sulit untuk capai target tahun ini,” ungkap dia.

Menurut Doni, ada banyak faktor yang membuat tidak tercapainya PAD pasir di Lumajang. Selain karena stockpile pasir terpadu sempat ditutup oleh warga, faktor lainnya adalah banyak izin tambang yang mati tahun ini.

“Izinnya banyak yang mati, ini berimbas pada perolehan SKAB kita,” jelasnya.

Meski begitu, Doni menyebut, jumlah SKAB yang diterima BPRD setiap harinya masih lebih dari seribu lembar. Artinya, rata-rata pendapatan yang diperoleh berkisar antara Rp35 juta – Rp50 juta sehari.

“Hari aktif kita dapat SKAB itu 1.500 – 1.800, Sabtu-Minggu berkurang sedikit” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan