Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 27 Nov 2023 14:59 WIB

Toko Alat Musik di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan Dibobol Maling, Kerugian Segini


					Ilustrasi pelaku pencurian laptop. Perbesar

Ilustrasi pelaku pencurian laptop.

Pasuruan,- Toko alat musik di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan dibobol maling, Minggu (26/11/2023) dinihari. Aksi pencurian itu terekam CCTV sehingga viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku keluar dari toko dengan membawa tiga gitar. Meskipun ada petugas kebersihan di sekitar lokasi, pelaku tampak tenang mengendarai sepeda motor sambil membawa hasil curian.

Pemilik toko, Khoiri mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak curiga jika toko miliknya menjadi target pencurian. Sebab, gembok depan toko tidak mengalami kerusakan.

“Karyawan yang jaga toko juga seperti biasa karena gemboknya tidak rusak,” ujar Khoiri, Senin (27/11/23).

Pemilik toko baru menyadari kejadian tersebut setelah menemukan bahwa laptop dan tiga gitar telah hilang. Selain itu, uang senilai Rp1,4 juta juga raib dari tempat penyimpanannya.

“Jadi yang hilang itu laptop, tiga gitar, dan uang,” tambah dia.

Meskipun mengalami kerugian, pemilik toko tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia hanya melaporkannya kepada petugas keamanan pasar.

“Belum lapor ke polisi, saya hanya melaporkan ke petugas keamanan saja,” ungkap Khoiri.

Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hasanuddin, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal yang dialami demi keamanan bersama.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap aksi kriminal yang terjadi,” wantinya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal