Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2023 09:06 WIB

Dua Sekawan Pembawa Narkoba Dicegat Polantas Saat Lintasi Jalur Pantura, Pemicu Awal Ternyata ini


					DIINTEROGASI: Dua orang pengendara mobil diinterogasi polisi pasca temuan sabu dalam tas kendaraan. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIINTEROGASI: Dua orang pengendara mobil diinterogasi polisi pasca temuan sabu dalam tas kendaraan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Anggota Satlantas Polres Probolinggo menjaring dua orang pengendara mobil karena diduga membawa narkoba jenis sabu. Dua orang tersebut beserta barang bukti kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, Iptu Karnoto mengatakan, penangkapan dua orang pengemudi mobil ini bermula saat anggota Satlantas melakukan patroli rutin di sepanjang jalur pantura, tepatnya di jalan raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Selasa (14/11/23).

Saat patroli itulah, petugas melihat mobil Toyota Cayla melintas dari arah timur menuju barat. Karena terindikasi menggunakan plat nomor polisi palsu, petugas kemudian mengejar mobil tersebut.

“Dari kecurigaan itu, saya perintahkan anggota mengejar mobil tersebut. Namun saat hendak diberhentikan, pengguna mobil tidak mau berhenti, hingga akhirnya baru bisa dihentikan di kawasan warung ikan asap, wilayah Kecamatan Dringu,” ujar Karnoto.

Kecurigaan petugas bertambah saat salah satu penumpang kedapatan membuang tas hitam kearah parit pinggir jalan. Petugas lalu meminta keduanya mengambil dan membuka tas yang ternyata berisi sabu.

Setelah ditemukan barang bukti, kedua penumpang mobil berikut kendaraannya dibawa ke Pos Lantas Pantai Bentar untuk diperiksa. Akhirnya didapati sabu seberat 10 gram yang terbungkus plastik lengkap dengan alat hisapnya.

“Dua orang ini mengakui telah menggunakan sabu tersebut. Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan, dua orang beserta barang bukti ini kami diserahkan ke Satresnakoba Polres Probolinggo,” imbuh Karnoto. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal