Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 8 Nov 2023 12:43 WIB

Wanita di Pasuruan Meninggal di Kamar Mandi, HP dan Kalung Emas Hilang


					LACAK: Polisi menggunakan anjing pelacak untuk membantu proses penyelidikan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

LACAK: Polisi menggunakan anjing pelacak untuk membantu proses penyelidikan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Polisi terus menyelidiki kasus tewasnya wanita di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang ditemukan di kamar mandi rumah korban. Saat ini polisi sedang memeriksa sejumlah saksi.

“Sejauh ini kami sudah memeriksa beberapa saksi mulai dari suami korban, tetangga dan orang orang yang diduga mengetahui peristiwa itu terjadi,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (8/11/2023).

Dijelaskan Bayu, dugaan sementara, wanita itu merupakan korban pencurian dengan pemberatan. Sebab, berdasarkan informasi dari suami korban, ada beberapa barang yang hilang, yaitu handphone (HP) dan kalung emas milik korban.

“Saat itu korban tinggal sendiri di rumah, karena suami sedang bekerja,” Kapolres menjelaskan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, rumah korban tidak mengalami kerusakan, baik itu pintu maupun jendela.

“Kami terus mendalami asal usul bagaimana pelaku bisa masuk ke dalam rumah,” tambah Bayu.

Diberitakan sebelumnya, wanita bernama Endang, ditemukan meninggal di kediamannya pada Selasa (8/11/2023) petang oleh suaminya, Sugiono, yang baru pulang dari tempat kerja.

Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih misterius. Anjing pelacak yang dikerahkan polisi di lokasi kejadian pun, sejauh ini belum mampu membantu mengungkap fakta sebenarnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal