Menu

Mode Gelap
Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah Toko di Pasar Winongan Terbakar Ditengah Kepungan Banjir Banjir Terjang 4 Kecamatan di Pasuruan, Ketinggian Air Capai Satu Meter Akhirnya, Pasokan Air Bersih ke Pulau Gili Ketapang Kembali Normal Dramatis! Mesin Motor Warga Lumajang Mati saat Terabas Banjir Lahar Hujan

Pemerintahan · 7 Nov 2023 22:17 WIB

Perangi Stunting, Pemkab Lumajang Kerahkan Berbagai Sumber Dana, Termasuk DBHCHT


					PERANGI STUNTING: Proses imunisasi balita untuk mencegah stunting di Kabupaten Lumajang. (foto: IG lumajang_army_0821). Perbesar

PERANGI STUNTING: Proses imunisasi balita untuk mencegah stunting di Kabupaten Lumajang. (foto: IG lumajang_army_0821).

Lumajang,- Kasus stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR), yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Ragam skema pencegahan dan penurunan angka stunting pun dilakukan pemerintah setempat untuk menekan gangguan pertumbuhan pada anak ini.

Berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2022 lalu, angka stunting di Kabupaten Lumajang sejatinya mengalami penurunan dalam 2 tahun terakhir.

“Kabupaten Lumajang memiliki jumlah balita pendek sebanyak 3.093 anak, balita sangat pendek 725 anak, serta jumlah prevalensi 6,1 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) P2KB Kabupaten Lumajang, dr. Rosyidah, Selasa (7/11/2023).

Menurut dr. Rosyidah, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Hampir semua sektor juga dapat berperan dalam rangka percepatan penanganan stunting.

“Pokok utama penanganan stunting tidak hanya dari bidang kesehatan, sebab intansi yang lain juga memiliki tugas pengentasan stunting di Kabupaten Lumajang,” ungkapnya.

Alokasi program pendanaan penanganan pengentasan stunting, dijelaskan dr. Rosyidah, selama ini bersumber pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Selain DAU, penyumbang dana untuk mengentaskan stunting di Kabupaten Lumajang, juga bersumber dari dana pajak rokok, DBHCHT, DAK fisik dan non fisik, hibah kementerian, maupun dari berbagai sumber lainya,” jelas dia.

Sementara itu, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, pihaknya akan berupaya melibatkan semua instansi untuk ikut serta membantu pengentasan angka stunting di wilayah kota pisang.

“Tentunya kita akan libatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) untuk mempercepat pengentasan angka stunting di Kabupaten Lumajang,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia telah memberikan instruksi kepada Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang untuk melakukan pendataan lengkap bagi sejumlah desa yang membutuhkan bantuan penanganan stunting.

“Untuk skemanya, sementara kita sudah targetkan 13 desa, dan akan dilakukan pembagian dana pusat maupun kabupaten. Sisanya akan dilakukan kerjasama melalui program sosial atau CSR,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: MohamadS

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

APBD Lumajang Turun, PAD Justru Meningkat

4 Desember 2024 - 13:53 WIB

Hari Jadi Lumajang ke-769 Segera Digelar, Usung Tema ‘Terus Maju dan Berdaya Saing’

2 Desember 2024 - 10:57 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Lumajang Siapkan Anggaran Non APBD

1 Desember 2024 - 13:42 WIB

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Trending di Pemerintahan