Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 16 Okt 2023 17:14 WIB

Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi


					Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi Perbesar

Probolinggo – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sedang melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat, dari total 1.231 kuota yang diperlukan, terdapat 3.622 pendaftar.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, dari 3.622 pelamar yang ada, hanya beberapa orang pendaftar dari disabilitas. Padahal, dalam rekrutmen kali ini, Pemkab menyediakan 24 kuota.

“Untuk saudara-saudara yang disabilitas, hanya tiga orang yang mendaftar,” katanya, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, tiga pelamar dari disabilitas tersebut pun tidak bisa menjadi bagian dari rekrutmen PPPK tahun ini. Pasalnya, setelah pihaknya melakukan seleksi administrasi, berkas dari para pelamar disabilitas tidak memenuhi syarat.

“Tapi sayang gugur semua di seleksi administrasi. Karena ada yang tidak melampirkan SK kontrak, surat keterangan pengalaman kerja, dan lain-lain,” terangnya.

Dengan tidak adanya pelamar disabilitas yang lolos seleksi, ia pun menyebut kuota PPPK untuk kaum disabilitas pada rekrutmen kali ini kemungkinan tidak akan terisi. Pasalnya, kuota untuk disabilitas, tidak bisa diganti pelamar lainnya yang memenuhi syarat.

“Tidak bisa diganti yang lain. Dan tidak ada petunjuk untuk perpanjangan waktu pendaftaran bagi disabilitas,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini, atau terakhir pada hari ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti eleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan