Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 16 Okt 2023 17:14 WIB

Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi


					Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi Perbesar

Probolinggo – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sedang melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat, dari total 1.231 kuota yang diperlukan, terdapat 3.622 pendaftar.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, dari 3.622 pelamar yang ada, hanya beberapa orang pendaftar dari disabilitas. Padahal, dalam rekrutmen kali ini, Pemkab menyediakan 24 kuota.

“Untuk saudara-saudara yang disabilitas, hanya tiga orang yang mendaftar,” katanya, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, tiga pelamar dari disabilitas tersebut pun tidak bisa menjadi bagian dari rekrutmen PPPK tahun ini. Pasalnya, setelah pihaknya melakukan seleksi administrasi, berkas dari para pelamar disabilitas tidak memenuhi syarat.

“Tapi sayang gugur semua di seleksi administrasi. Karena ada yang tidak melampirkan SK kontrak, surat keterangan pengalaman kerja, dan lain-lain,” terangnya.

Dengan tidak adanya pelamar disabilitas yang lolos seleksi, ia pun menyebut kuota PPPK untuk kaum disabilitas pada rekrutmen kali ini kemungkinan tidak akan terisi. Pasalnya, kuota untuk disabilitas, tidak bisa diganti pelamar lainnya yang memenuhi syarat.

“Tidak bisa diganti yang lain. Dan tidak ada petunjuk untuk perpanjangan waktu pendaftaran bagi disabilitas,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini, atau terakhir pada hari ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti eleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan