Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Politik · 16 Okt 2023 17:16 WIB

Kampanye Libatkan Anak, Bawaslu Janji Akan Beri Sanksi


					Kampanye Libatkan Anak, Bawaslu Janji Akan Beri Sanksi Perbesar

Probolinggo – Masa kampanye untuk Pemilu 2024 memang masih belum ditentukan. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mewanti-wanti agar tidak ada keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan, sampai saat ini memang masih belum ada peraturan yang spesifik terkait larangan keterlibatan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye. Namun, pihaknya meminta agar tim pelaksana kampanye memperhatikan betul larangan keterlibatan anak-anak dalam kampanye, agar tak terkena sanksi.

“Jadi, meski tidak diatur secara gamblang dalam undang-undang pemilu, namun ada undang-undang lainnya (yang bisa diterapkan, Red.). Seperti Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya, Senin (16/10/2023).

Ia menjelaskan salah satu pertimbangan adanya larangan melibatkan anak kecil dalam kampanye ialah unsur keselamatan. Sebab, massa kampanye masih rawan bentrok, yang bisa membahayakan keselamatan anak-anak.

Yonki pun menegaskan, apabila nanti pada masa kampanye nanti ditemukan tim sukses yang melibatkan anak-anak dalam kampanye, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi.

“Akan kami kaji dulu untuk nanti penerapan dan pemberian sanksinya. Sejauh ini biasanya di kenakan pelanggaran administrasi terhadap panitia atau tim sukses penyelenggara,” katanya.

Lebih lanjut Yonki mengatakan, potensi pelanggaran keterlibatan anak-anak dalam kampanye ini masih sangat rentan terjadi. Seperti halnya pada kampanye yang dikonsep dengan kegiatan jalan santai dan lainnya.

“Jadwal kampanye masih belum ada dari KPU, tetapi yang jelas masa kampanye ini ada,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik