Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Politik · 16 Okt 2023 17:16 WIB

Kampanye Libatkan Anak, Bawaslu Janji Akan Beri Sanksi


					Kampanye Libatkan Anak, Bawaslu Janji Akan Beri Sanksi Perbesar

Probolinggo – Masa kampanye untuk Pemilu 2024 memang masih belum ditentukan. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo mewanti-wanti agar tidak ada keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto mengatakan, sampai saat ini memang masih belum ada peraturan yang spesifik terkait larangan keterlibatan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye. Namun, pihaknya meminta agar tim pelaksana kampanye memperhatikan betul larangan keterlibatan anak-anak dalam kampanye, agar tak terkena sanksi.

“Jadi, meski tidak diatur secara gamblang dalam undang-undang pemilu, namun ada undang-undang lainnya (yang bisa diterapkan, Red.). Seperti Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya, Senin (16/10/2023).

Ia menjelaskan salah satu pertimbangan adanya larangan melibatkan anak kecil dalam kampanye ialah unsur keselamatan. Sebab, massa kampanye masih rawan bentrok, yang bisa membahayakan keselamatan anak-anak.

Yonki pun menegaskan, apabila nanti pada masa kampanye nanti ditemukan tim sukses yang melibatkan anak-anak dalam kampanye, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi.

“Akan kami kaji dulu untuk nanti penerapan dan pemberian sanksinya. Sejauh ini biasanya di kenakan pelanggaran administrasi terhadap panitia atau tim sukses penyelenggara,” katanya.

Lebih lanjut Yonki mengatakan, potensi pelanggaran keterlibatan anak-anak dalam kampanye ini masih sangat rentan terjadi. Seperti halnya pada kampanye yang dikonsep dengan kegiatan jalan santai dan lainnya.

“Jadwal kampanye masih belum ada dari KPU, tetapi yang jelas masa kampanye ini ada,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik