Menu

Mode Gelap
Pusat Kuliner GOR A. Yani Dibuka, Dishub Siapkan Skema Parkir untuk Dongkrak PAD Kado HUT Kemerdekaan, Bandara Notohadinegoro Jember Akan Kembali Layani Penerbangan Dikira Hilang, Nelayan di Pasuruan Ditemukan Selamat di Perairan Madura Musim Kemarau, BPBD Pasuruan Suplai Air dan Tambah Tandon Baru Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Lumajang Panggil Perusahaan dan Cek Perizinan Sebanyak 46 PMI Bermasalah, Pemkab Lumajang Latih via Jalur Resmi

Hukum & Kriminal · 13 Okt 2023 19:38 WIB

Polisi Ringkus 3 Perampok di Rumah Kader Karang Taruna Lumajang, 4 Buron


					DITANGKAP: Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DITANGKAP: Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Identitas komplotan perampok yang beraksi di rumah Andri Fahruzi, warga RT/003 RW/005, Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (1/10/2023) lalu terkuak. Pelaku berjumlah 7 orang dan 3 diantaranya berhasil ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang mengatakan, awalnya polisi menangkap Jon atau Sarip Salim, warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo di wilayah Kecamatan Klakah pada tanggal 7 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi dari pelaku Jon, diketahui bahwa kawanan pelaku perampokan di rumah kader karang taruna itu berjumlah 7 orang. Polisi lantas bergerak untuk menangkap para pelaku lainnya.

Akhirnya, polisi meringkus Parman, warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, yang tak lain tetangga korban. Polisi juga menciduk Hajer, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

Dari hasil interogasi kepada ketiga pelaku ini akhirnya juga diketahui bahwa otak perampokan adalah Samsidin. Ia adalah calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Bedayu. Samsidin statusnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumjang.

“Parman ini merupakan orang yang menyuruh kawanan perampok itu, agar membobol rumah dan mengeruk harta benda korban. Sementara dalang dari semua perampokan ini adalah Samsidin calon PAW kades yang tidak jadi,” kata Jackson saat konferensi pers, Jumat (13/10/2022).

Meski sudah menangkap 3 orang, namun Polres Lumajang masih punya Pekerjaan Rumah (P-R), untuk menangkap 4 DPO. Empat buron itu masing-masing adalah Samsidin, M-S, dan S-H dan H-S.

“Kepada para DPO, diharapkan untuk segera menyerahkan diri ke Polsek terdekat. Terutama Samsidin, lebih bagus untuk segera menyerahkan diri saja kepada perangkat Desa, Kepala Desa, Polsek terdekat, ataupun langsung ke Polres,” pungkasnya.

Dari ungkap kasus ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti. “Dari pelaku Jon ini kami mengamankan beberapa barang bukti, seperti sepeda motor dan handphone. Selebihnya masih kami kembangkan,” ungkap Kapolres. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pencurian Motor Beruntun Terjadi di Kota Probolinggo, Aksi Pelaku Terekam CCTV

12 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan Ditangkap

12 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Nekat Curi Dua Bungkus Rokok, Warga Opo-opo Krejengan Nyonyor Digebuk Massa

11 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan

11 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Puluhan Budak Narkoba Diringkus Polres Probolinggo, Ada 25 Kasus

8 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Lagi, Sepeda Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Digondol Maling

8 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kabur Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Jambret Bercelurit Ditembak Polisi

8 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan

7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal