Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 9 Okt 2023 17:48 WIB

Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan


					Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan Perbesar

Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan

Probolinggo – Pembangunan kawasan industri di Kecamatan Gending terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Rencananya, April 2024 mendatang, pembangunan kawasan industri tersebut sudah bisa dimulai.

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pematangan pembangunan kawasan industri sejauh ini terus berjalan, salah satunya terkait perizinan. Sebab, pembangunan kawasan industri yang sebelumnya akan dilakukan PT Maspion telah berganti nama menjadi PT Probolinggo Industrial Park (PIP), sehingga harus mengurus perizinan dari nol kembali ke pemerintah pusat.

“Dengan perubahan nama, perizinannya dari awal lagi. Saat ini sudah sekitar 67 persen untuk penyelesaian proses perizinannya,” katanya, Senin (9/10/2023).

Ia menyebut, Januari tahun depan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk mengetahui proses perkembangannya. Sehingga, April mendatang pembangunan sudah bisa dimulai.

“Januari akan kami panggil lagi direktur PT-nya untuk mengetahui perkembangannya. Semisal tidak ada progres yang baik, akan kami pertimbangkan lagi proses perizinannya (pembangunan kawasan industri, Red.),” ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk rencana awal, pembangunan kawasan industri ini akan dibangun di atas lahan seluas 47 hektare yang ada di wilayah Gending. Selanjutnya, proses pembangunan kawasan industri akan terus dilebarkan.

“Dari 466 hektare kawasan industri, awal akan dibangun pada 47 hektare. Kemudian berkelanjutan pada kawasan lainnya. Ada tiga perusahaan industri yang sudah bersedia, dua dari luar (mancanegara, Red.) satu dari perusahaan lokal (dalam negeri, Red.),” ujarnya.

Ugas juga meyakini, dengan adanya kawasan industri akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat Probolinggo. Sebab, setidaknya dibutuhkan sekitar 50-60 ribu tenaga kerja untuk bekerja di kawasan industri.

“Akan ada banyak industri dari berbagai bidang yang siap menampung tenaga kerja nantinya. Bahkan di kawasan industri tersebut akan ada pelabuhan dan hotel,” ucapnya. (*)

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan