Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 9 Okt 2023 17:48 WIB

Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan


					Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan Perbesar

Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan

Probolinggo – Pembangunan kawasan industri di Kecamatan Gending terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Rencananya, April 2024 mendatang, pembangunan kawasan industri tersebut sudah bisa dimulai.

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pematangan pembangunan kawasan industri sejauh ini terus berjalan, salah satunya terkait perizinan. Sebab, pembangunan kawasan industri yang sebelumnya akan dilakukan PT Maspion telah berganti nama menjadi PT Probolinggo Industrial Park (PIP), sehingga harus mengurus perizinan dari nol kembali ke pemerintah pusat.

“Dengan perubahan nama, perizinannya dari awal lagi. Saat ini sudah sekitar 67 persen untuk penyelesaian proses perizinannya,” katanya, Senin (9/10/2023).

Ia menyebut, Januari tahun depan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk mengetahui proses perkembangannya. Sehingga, April mendatang pembangunan sudah bisa dimulai.

“Januari akan kami panggil lagi direktur PT-nya untuk mengetahui perkembangannya. Semisal tidak ada progres yang baik, akan kami pertimbangkan lagi proses perizinannya (pembangunan kawasan industri, Red.),” ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk rencana awal, pembangunan kawasan industri ini akan dibangun di atas lahan seluas 47 hektare yang ada di wilayah Gending. Selanjutnya, proses pembangunan kawasan industri akan terus dilebarkan.

“Dari 466 hektare kawasan industri, awal akan dibangun pada 47 hektare. Kemudian berkelanjutan pada kawasan lainnya. Ada tiga perusahaan industri yang sudah bersedia, dua dari luar (mancanegara, Red.) satu dari perusahaan lokal (dalam negeri, Red.),” ujarnya.

Ugas juga meyakini, dengan adanya kawasan industri akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat Probolinggo. Sebab, setidaknya dibutuhkan sekitar 50-60 ribu tenaga kerja untuk bekerja di kawasan industri.

“Akan ada banyak industri dari berbagai bidang yang siap menampung tenaga kerja nantinya. Bahkan di kawasan industri tersebut akan ada pelabuhan dan hotel,” ucapnya. (*)

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan