Menu

Mode Gelap
Tak Diunggulkan, Cabor Kurash Kabupaten Probolinggo Justru Sumbang Medali Emas dan Perunggu Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkot Probolinggo Segera Relokasi PKL Jolen Simbol Kerukunan dan Warisan Budaya Desa Senduro Pemuda Desa Patemon Probolinggo Dikabarkan Meninggal Usai Tenggak Miras Oplosan, Benarkah? Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

Ekonomi · 29 Sep 2023 14:50 WIB

Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah


					Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah Perbesar

Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah

Probolinggo – Pemasangan papan plang di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Semarak Kraksaan, membuat resah para pedagang yang ada di kawasan tersebut. Pasalnya papan yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut, bertuliskan “Tanah Negara Dilarang Masuk/Memanfaatkan”.

“Saya tahunya kemarin lusa (Rabu, Red.) papan itu sudah ada. Kami bingung harus bagaimana, dulu dipindah ke sini, sekarang ada tulisannya dilarang memanfaatkan,” kata IL salah seorang pedagang di Sentra PKL Semarak tersebut, Jumat (29/9/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Mahdinsareza mengatakan, terkait adanya papan tersebut, pihaknya berharap kepada para pedagang untuk tidak khawatir.

“Larangan itu bukan berarti seperti itu (PKL harus keluar dari Sentra PKL Semarak, Red.). Kami akan memfasilitasi agar PKL bisa tetap berada di situ,” paparnya.

Reza menjelaskan, dari beberapa tahun yang lalu, antara Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah menjalin kesepahaman terkait pemanfaatan lahan yang berada di belakang Masjid Ar-Raudloh Kraksaan tersebut.

“Kesepahamannya itu dulu untuk ditempati PKL yang di alun-alun. Dan pemrpov mengiranya lahannya itu sudah tidak dipakai PKL lagi, karena sekarang banyak PKL yang bermunculan di alun-alun, makanya dipasang papan itu,” ujarnya.

Reza pun berjanji, akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim agar lahan tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh para PKL.

“Lahannya itu memang milik pemprov, makanya kami akan terus jalin komunikasi,” ucapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Water Park KWT dan Selokambang Bebani APBD, DPRD Lumajang Minta Evaluasi

26 Juni 2025 - 14:03 WIB

Fraksi Gerindra Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Lumajang terhadap Pura Mandhara Giri Semeru Agung

26 Juni 2025 - 13:27 WIB

Jalan Mulus Bukan Impian, Pemkab Probolinggo Mulai Perbaiki Jalur Krucil–Tambelang

26 Juni 2025 - 09:29 WIB

Trending di Pemerintahan