Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Ekonomi · 29 Sep 2023 14:50 WIB

Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah


					Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah Perbesar

Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah

Probolinggo – Pemasangan papan plang di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Semarak Kraksaan, membuat resah para pedagang yang ada di kawasan tersebut. Pasalnya papan yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut, bertuliskan “Tanah Negara Dilarang Masuk/Memanfaatkan”.

“Saya tahunya kemarin lusa (Rabu, Red.) papan itu sudah ada. Kami bingung harus bagaimana, dulu dipindah ke sini, sekarang ada tulisannya dilarang memanfaatkan,” kata IL salah seorang pedagang di Sentra PKL Semarak tersebut, Jumat (29/9/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Mahdinsareza mengatakan, terkait adanya papan tersebut, pihaknya berharap kepada para pedagang untuk tidak khawatir.

“Larangan itu bukan berarti seperti itu (PKL harus keluar dari Sentra PKL Semarak, Red.). Kami akan memfasilitasi agar PKL bisa tetap berada di situ,” paparnya.

Reza menjelaskan, dari beberapa tahun yang lalu, antara Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah menjalin kesepahaman terkait pemanfaatan lahan yang berada di belakang Masjid Ar-Raudloh Kraksaan tersebut.

“Kesepahamannya itu dulu untuk ditempati PKL yang di alun-alun. Dan pemrpov mengiranya lahannya itu sudah tidak dipakai PKL lagi, karena sekarang banyak PKL yang bermunculan di alun-alun, makanya dipasang papan itu,” ujarnya.

Reza pun berjanji, akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim agar lahan tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh para PKL.

“Lahannya itu memang milik pemprov, makanya kami akan terus jalin komunikasi,” ucapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan