Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 13 Sep 2023 19:18 WIB

Curi Motor, Mahasiswa Diringkus Polisi saat Asyik Ngopi


					Curi Motor, Mahasiswa Diringkus Polisi saat Asyik Ngopi Perbesar

Pasuruan,- Mahasiswa dengan inisial MA (24) di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Pria asal Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji itu ditangkap lantaran diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pelaku curanmor itu diringkus di sebuah kafe di cafe Kecamatan Beji, Selasa (12/9/2023) kemarin.

Penangkapan ini berawal laporan warga Desa Kebo Ireng, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, bahwa motornya hilang saat parkir di samping rumah temannya. Tepatnya di di jalan kampung Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Rabu (6/9/23) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Kejadiannya seminggu yang lalu. Motor yang dicuri jenis Honda Vario 125 Nopol W-3841-UZ Warna Putih Biru,” kata Farouk kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan. Dari serangkaian penyelidikan dan berbekal keterangan saksi serta rekaman CCTV, polisi pun akhirnya mengantongi identitas pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan pelaku juga mengaku bahwa motor yang dicuri itu dijual dengan harga Rp 5,5 juta,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). “ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” pungkas Farouk. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal