Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 7 Sep 2023 17:23 WIB

Komplotan Begal Modus Kencan Diringkus Polisi, 2 Buron


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Pasuruan,- Komplotan begal dengan modus kencan diringkus Polres Pasuruan. Dari 4 orang komplotan, dua diamankan dan dua lainnya masih buron.

Terduga pelaku yang diringkus adalah Atik Ardiansyah (23) warga Desa Wedoro dan Suroso Hati Atman warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diamankan petugas, Jumat (1/9/23) lalu.

“Pelaku berjuma empat orang, dua diamankan, dua orang lain inisial G dan D, masih DPO,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (7/9/23).

Farouk mengatakan, pembegalan berawal dari seorang DPO inisial D yang berkenalan denga wanita di media sosial facebook (FB). Setelah berkenalan, meraka bertemu di cafe di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Selasa 25 April 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saudara D ini menemui korban dengan diantar oleh Atik Ardiansyah,” ujar Farouk.

Satu setengah jam kemudian, D mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor merk Honda PCX, warna hitam milik korban.

“Saat di jalan saudara D memberi kabar melalui whatsapp kepada dua temannya G yang saat ini masih DPO dan saudara Suroso Hari Atman untuk menentukan tempat merampas sepeda motor korban,” imbuhnya.

Setelah ditentukan lokasinya, G kemudian mengajak korban untuk bertemu dengan dua temannya itu di pinggir jalan, tepatnya di Dusun Bandung temas, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan.

Setelah itu, D membawa dan korban mengikuti G (DPO) Suroso Hari Atman. Ditengah perjalanan, G dan Suroso Hari Atman behenti turun dengan membawa Clurit. Korban diancam dan disuruh turun dari sepeda motornya.

Setelah korban turun, G dan Suroso Hati Atman melarikan diri dan diikuti oleh D dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor tersebut dibawa ke rumah Suroso Hati Atman di lingkungan Kadalpang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan,”

Setelah itu, terduga pelaku D menghubungi Atik Ardiansyah untuk melepas sticker (skotlet) sepeda motor hasil curian tersebut.

“Sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku,” pungkas Farouk. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal