Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 29 Agu 2023 20:03 WIB

Top! Lumajang Borong 3 Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra


					BORONG: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (tengah) usai menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra. (foto: Asmadi) Perbesar

BORONG: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (tengah) usai menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kabupaten Lumajang berhasil memborong 3 penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Tahun 2022.

“Ini adalah penghargaan yang kelima berturut-turut, Kabupaten Lumajang mendapatkan Green Leadership dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai menerima penghargaan di Gedung Manggala Wanabakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra pertama disematkan kepada Bupati Thoriqul Haq sebagai peringkat 1 untuk Kepala Daerah Kategori Kabupaten Besar. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga dianugerahi peringkat 1 Green Leadership Nirwasita Tantra untuk Pemerintah Daerah Kategori Kabupaten Besar.

“Berbagai capaian dalam pemulihan lingkungan di Kabupaten Lumajang dan juga kebijakan yang menguatkan kelestarian lingkungan, diapresiasi sebagai kebijakan yang berpihak dalam menjaga alam dan lingkungan,” terang Bupati Thoriq.

Nirwasita Tantra sendiri adalah penghargaan dari pemerintah diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam menerapkan kebijakan sesuai program kerja melalui metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas hidup di daerahnya.

Kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan tentunya tidak terlepas dari peran legislatif. Tak heran jika Ketua DPRD Kabupaten Lumajang juga dianugerahi Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra untuk Ketua DPRD Kategori Kabupaten Besar menempati peringkat ketiga.

“Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mendapatkan penghargaan terkait kebijakan peraturan yang menjaga lingkungan yang telah diputuskan,” imbuh dia.

Prestasi yang ditorehkan Kabupaten Lumajang, menurut bupati Thoriq, merupakan hasil kerja keras seluruh elemen, kepala daerah dan jajarannya, legislatif dan juga masyarakat pada umumnya.

“Alhamdulillah, ini persembahan kami, saya dan Bunda Indah Masdar dalam hal menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Lumajang yang lebih berkelanjutan dan terintegrasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan