Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Politik · 27 Agu 2023 18:01 WIB

Nasdem Probolinggo Segera PAW 2 Kadernya yang Membelot ke Partai Demokrat


					Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Berpindahnya dua kader Partai Nasdem ke Partai Demokrat saat ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, membuat Partai Nasdem akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Diketahui, kedua kader Partai Nasdem yang menyeberang ke Partai Demokrat itu, saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Nasdem.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rifa’i mengatakan, kedua kadernya yang menyeberang tersebut memang sudah siap untuk di-PAW.

Namun terkait PAW ini, saat ini pihaknya sedang menunggu balasan dari pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

“Surat pengunduran diri dari keduanya yang asli diminta oleh DPP, dan sekarang sudah ada di DPP. Jadi kami menunggu balasannya,” kata Rifa’i, Minggu (27/8/23).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perlakuan terhadap anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai lain tetap berpedoman pada regulasi.

Dalam aturannya setidaknya ada empat sebab anggota dewan bisa di- PAW. Mulai dari berhalangan tetap atau meninggal, mengundurkan diri, ataupun tersangkut masalah hukum.

“Bisa juga karena diberhentikan oleh parpol,” papar Oka.

Menurut Oka, sejauh ini pihaknya sebatas mengetahui kedua anggota tersebut mencalonkan diri dari partai yang berbeda dengan yang sebelumnya. Namun dewan belum menerima surat pemberhentian dari parpol keduanya.

“Kami harus menunggu surat pemberhentian dari parpol,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kader Partai Nasdem yang masih duduk di kursi DPRD, menyeberang ke Partai Demokrat menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Kedua adalah pasangan suami-isteri, Sugiyanto yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Pakuniran, Paiton, dan Kotaanyar.

Legislator lainnya adalah istri Sugiyanto, Rizka Nur Fajria Umami yang berasal dari Dapil I, meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, dan Gading. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik