Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 27 Agu 2023 18:01 WIB

Nasdem Probolinggo Segera PAW 2 Kadernya yang Membelot ke Partai Demokrat


					Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Berpindahnya dua kader Partai Nasdem ke Partai Demokrat saat ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, membuat Partai Nasdem akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Diketahui, kedua kader Partai Nasdem yang menyeberang ke Partai Demokrat itu, saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Nasdem.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rifa’i mengatakan, kedua kadernya yang menyeberang tersebut memang sudah siap untuk di-PAW.

Namun terkait PAW ini, saat ini pihaknya sedang menunggu balasan dari pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

“Surat pengunduran diri dari keduanya yang asli diminta oleh DPP, dan sekarang sudah ada di DPP. Jadi kami menunggu balasannya,” kata Rifa’i, Minggu (27/8/23).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perlakuan terhadap anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai lain tetap berpedoman pada regulasi.

Dalam aturannya setidaknya ada empat sebab anggota dewan bisa di- PAW. Mulai dari berhalangan tetap atau meninggal, mengundurkan diri, ataupun tersangkut masalah hukum.

“Bisa juga karena diberhentikan oleh parpol,” papar Oka.

Menurut Oka, sejauh ini pihaknya sebatas mengetahui kedua anggota tersebut mencalonkan diri dari partai yang berbeda dengan yang sebelumnya. Namun dewan belum menerima surat pemberhentian dari parpol keduanya.

“Kami harus menunggu surat pemberhentian dari parpol,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kader Partai Nasdem yang masih duduk di kursi DPRD, menyeberang ke Partai Demokrat menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Kedua adalah pasangan suami-isteri, Sugiyanto yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Pakuniran, Paiton, dan Kotaanyar.

Legislator lainnya adalah istri Sugiyanto, Rizka Nur Fajria Umami yang berasal dari Dapil I, meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, dan Gading. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 268 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik