Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Sosial · 3 Agu 2023 09:10 WIB

Dana Santunan Kematian di Lumajang ‘Macet’ hingga Berbulan-bulan, Bupati Kaget


					Foto: Ilustrasi dana santunan kematian. Perbesar

Foto: Ilustrasi dana santunan kematian.

Lumajang,- Sejumlah ahli waris di Kabupaten Lumajang mengeluhkan lambannya pencairan santunan kematian dari pemerintah setempat.

Padahal, santunan kematian sebesar Rp1 juta seharusnya cair tidak sampai 2×24 jam usai diajukan. Nyatanya, santunan kematian yang digagas Bupati Lumajang itu cair setelah berbulan-bulan.

Untuk mendapatkan santunan kematian warga yang ber-KTP Lumajang, ahli waris harus melengkapi sejumlah dokumen, seperti KTP dan KK. Setelah berkas lengkap, ahli waris bisa menyerahkannya ke kantor kecamatan.

Santunan kematian yang masuk dalam 20 kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang ini tidak memandang keluarga mampu atau tidak. Semua warga kedudukannya setara selama ahli waris melapor dan mengajukan ke Dinas Sosial setempat.

Namun, tidak semua pengajuan cepat diproses. Maksimal pengajuan dilakukan ahli waris satu bulan pasca kematian dan seharusnya sudah cair dalam jangka waktu dua hari.

Seorang ahli waris di Desa Kotokan, Kecamatan Jatiroto, Mujo mengatakan, sudah 4 bulan ini santunan yang ia ajukan tak kunjung cair. Padahal, ia sangat berharap dana santunan lekas cair untuk membantu biaya kematian ayahnya.

“Saya sudah beberapa kali tanyakan kepada pemerintah desa, jawabannya masih belum cair. Tapi, informasi yang saya dapat, satu bulan yang lalu sudah ada yang cair warga sini,” kata Mujo, Rabu (2/8/2023).

Mengetahui hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku kaget. Sebab menurutnya, dana santunan seharusnya sudah cair begitu diajukan dan tidak perlu memakan waktu lama.

“Harusnya ini sudah cair. Proses pencairannya harus cepat, kasian warga kalau harus menunggu lama. Nanti akan saya telusuri,” janji Bupati Thoriq. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial