Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 21:42 WIB

Duh! Pria di Lekok Pasuruan ‘Gilir’ 3 Bersaudara, Ketiganya Hamil


					BEJAT: Pelaku rudapaksa 3 bersaudara di Lekok, Pasuruan, JM (49) pasca ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

BEJAT: Pelaku rudapaksa 3 bersaudara di Lekok, Pasuruan, JM (49) pasca ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Pria berinisial JM (49) ditangkap oleh polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa ini bukan kali pertama JM melakukan aksi bejatnya. Ironisnya, tindakan asusila dilakukan JM dalam lingkup satu keluarga.

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, mengatakan bahwa istri siri JM, SPD (31), memiliki 8 bersaudara. Pelaku berpisah dengan istri sah, karena telah menghamili istri sirinya ini.

Setelah menikah siri, JM melakukan pemerkosaan terhadap adik bungsu istri sirinya hingga hamil. Namun, kasus tersebut selesai secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Sayangnya, JM kembali mengulangi perbuatannya dengan melakukan pemerkosaan terhadap adik istri sirinya nomor enam yang berinisial BY (17) hingga hamil.

“Istri sirinya ini kan delapan bersaudara, istri sirinya ini yang nomor empat. Dulu adik yang nomor delapan pernah diperkosa hingga hamil, namun tidak dilaporkan. Sekarang ini yang diperkosa adik yang nomor enam,” jelas Agung, Sabtu (29/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Lekok, BY, hamil 4 bulan pasca dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri. dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat, 17 Maret 2023, lalu.

Awalnya, JM membujuk adik iparnya, BY pergi ke pasar malam dekat rumahnya. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan rok dalaman wanita atau androk.

Pulang dari pasar malam, mereka lewat jalan sepi, lalu korban diajak duduk di pos ronda. Diitulah kemudian korban diancam dan diperkosa hamil. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal