Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 21:42 WIB

Duh! Pria di Lekok Pasuruan ‘Gilir’ 3 Bersaudara, Ketiganya Hamil


					BEJAT: Pelaku rudapaksa 3 bersaudara di Lekok, Pasuruan, JM (49) pasca ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

BEJAT: Pelaku rudapaksa 3 bersaudara di Lekok, Pasuruan, JM (49) pasca ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Pria berinisial JM (49) ditangkap oleh polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa ini bukan kali pertama JM melakukan aksi bejatnya. Ironisnya, tindakan asusila dilakukan JM dalam lingkup satu keluarga.

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, mengatakan bahwa istri siri JM, SPD (31), memiliki 8 bersaudara. Pelaku berpisah dengan istri sah, karena telah menghamili istri sirinya ini.

Setelah menikah siri, JM melakukan pemerkosaan terhadap adik bungsu istri sirinya hingga hamil. Namun, kasus tersebut selesai secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Sayangnya, JM kembali mengulangi perbuatannya dengan melakukan pemerkosaan terhadap adik istri sirinya nomor enam yang berinisial BY (17) hingga hamil.

“Istri sirinya ini kan delapan bersaudara, istri sirinya ini yang nomor empat. Dulu adik yang nomor delapan pernah diperkosa hingga hamil, namun tidak dilaporkan. Sekarang ini yang diperkosa adik yang nomor enam,” jelas Agung, Sabtu (29/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Lekok, BY, hamil 4 bulan pasca dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri. dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat, 17 Maret 2023, lalu.

Awalnya, JM membujuk adik iparnya, BY pergi ke pasar malam dekat rumahnya. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan rok dalaman wanita atau androk.

Pulang dari pasar malam, mereka lewat jalan sepi, lalu korban diajak duduk di pos ronda. Diitulah kemudian korban diancam dan diperkosa hamil. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal