Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 21 Jul 2023 17:49 WIB

Baznas Akan Santuni 1.300 Anak Yatim


					Baznas Akan Santuni 1.300 Anak Yatim Perbesar

Baznas Akan Santuni 1.300 Anak Yatim

Probolinggo – Sebanyak 1.300 anak yatim di Kabupaten Probolinggo bakal disantuni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Santunan tersebut rencananya bakal diberikan tepat pada 10 Muharram 1445 Hijriyah atau 28 Juli mendatang.

Ketua Baznas setempat, H. Ahmad Muzammil mengatakan, sebanyak 1.300 anak yatim ini berasal dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Probolinggo. Masing-masing anak yatim tersebut akan mendapatkan santunan total sebesar Rp 210 ribu dengan rincian tas dan alat-alat tulis sebesar Rp135 ribu dan uang saku sebesar Rp75.000.

“Dengan 1.300 anak yatim ini, total anggarannya mencapai Rp273 juta,” katanya, Jumat (21/7/2023).

Ia melanjutkan, secara simbolis nantinya santunan ini akan diberikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Pada saat penyerahan secara simbolis ini, ada 150 anak yatim yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kraksaan, Krejengan, dan Pajarakan. 21 kecamatan lainnya akan diserahkan di masing-masing kecamatan secara bertahap.

Lebih lanjut Muzammil menjelaskan, secara umum kriteria penerima santunan ialah anak yatim yang usia maksimalnya 12 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu. Serta belum pernah menerima santunan dari Baznas Kabupaten Probolinggo.

“Tujuannya adalah untuk melaksanakan perintah Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW. Tanggal 10 Muharram dianjurkan menyantuni anak yatim piatu. Paling tidak bisa berbagi kebahagiaan dengan mereka,” ujarnya.

Ia menyampaikan, santunan anak yatim ini juga bertujuan memberikan teladan kepada masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Probolinggo.

“Paling tidak nantinya bisa diikuti oleh masyarakat. Terutama masyarakat yang mampu dan memiliki kepedulian kepada anak yatim,” ungkapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial