Menu

Mode Gelap
Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

Politik · 14 Jul 2023 17:41 WIB

Posting Foto Megawati Tidak Senonoh, Akun Maz Ijam Dipolisikan


					Sejumlah pengurus DPC PDI Kabupaten Probolinggo menunjukkan akun Maz Ijam. Perbesar

Sejumlah pengurus DPC PDI Kabupaten Probolinggo menunjukkan akun Maz Ijam.

Probolinggo – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo melalui Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR), melaporkan sebuah akun Facebook yang memposting foto Megawati Soekarnoputri dengan tidak senonoh.

Pelaporan terhadap akun Facebook, bernama “Maz Ijam” tersebut dilakukan pada Kamis sore (13/07/23) ke SPKT Mapolres Probolinggo.

Bermula saat akun Maz Ijam memposting foto Megawati dengan tidak senonoh. Postingan tersebut dibagikan oleh Maz Ijam sekitar dua hari yang lalu, yang kemudian viral. Sehingga banyak netizen yang berkomentar ke postingan tersebut bahwa apa yang dilakukan akun Maz Ijam bisa melanggar hukum.

“Jadi karena Bu Megawati Soekarnoputri ini merupakan simbol partai, atas kejadian ini kami dari Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo melaporkan akun Maz Ijam ke Mapolres Probolinggo,” ujar Ketua Badan Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Sakar Saning Pasti, saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (14/07/23).

Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke DPP, hingga DPD PDIP. Saat ini DPC PDIP menunggu keputusan dari DPP hingga DPD.

Setelah dilaporkan, akun bernama Maz Ijam, pemuda berusia 19 tahun, yang berdomisili di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo hilang. Dan setelah postingan tersebut viral, oleh pemilik akun postingan tersebut dihapus, bahkan akun Maz Ijam juga sudah hilang.

“Sampai saat ini belum ada dari pihak pemilik akun datang ke kantor DPC, namun pelaporan kami tetap dilanjutkan, karena berkenaan dengan simbol partai,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik