Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 13 Jul 2023 19:14 WIB

Sempat Ditahan, Kades Krobungan Akan Kembali Menjabat


					Sempat Ditahan, Kades Krobungan Akan Kembali Menjabat Perbesar

Probolinggo – Desa Krobungan, Kecamatan Krucil saat ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa (Kades) yang dijabat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat. Hal itu lantaran Sahi selaku Kades Krobungan, sempat ditahan oleh Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan.

Camat Krucil, Febri mengatakan, setelah sempat ditahan, kini Sahi sudah bisa pulang ke rumahnya. Sebab, perkara hukum yang sempat menimpanya tersebut sudah dinyatakan selesai.

“Sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, Red.). Jadi sudah tidak ditahan lagi, sudah pulang,” katanya, Kamis (13/7/2023).

Dengan hal tersebut, Febri menjelaskan, Desa Krobungan akan kembali dipimpin oleh Sahi. Dan masa tugas Sekdes sebagai Plh Kades akan berakhir.

“Plh kadesnya akan ditarik, dan kembali kadesnya yang menjabat,” ujarnya.

Meski begitu, ia juga mengatakan, Sahi akan kembali menjabat kades setelah salinan surat resmi SP3 kasusnya sampai ke pihaknya. Hal itu untuk membuktikan bahwa kasus yang menimpanya sudah betul-betul tuntas.

“Saat ini prosesnya kami menunggu SP3-nya secara tertulis. Agar memperkuat bahwa perkaranya telah berhenti proses penyidikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kades Krobungan, Sahi sempat ditahan pihak Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan karena diduga melakukan penipuan. Sehingga, posisinya diisi oleh Plh Kades. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal