Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 12 Jul 2023 09:06 WIB

Pertamina Sebut Penimbunan Solar di Kota Pasuruan Picu Kelangkaan dan Ganggu Konsumen


					Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Dwi Puja Ariestya. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Dwi Puja Ariestya. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Bareskrim Polri membongkar penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Pasuruan. PT Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang minyak dan gas pun angkat bicara.

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Dwi Puja Ariestya, menyebut, penimbunan BBM subsidi mengakibatkan gangguan dalam pelayanan kepada konsumen. Antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) meningkat drastis akibat banyaknya truk yang mengantri untuk mengisi BBM subsidi.

“Secara layanan, penimbunan BBM subsidi ini sangat mengganggu pelayanan kami kepada konsumen. Antrean di SPBU menjadi lebih panjang dan hal ini tentu merugikan para pelanggan yang harus menunggu lebih lama,” ungkap Dwi, Selasa (11/7/2023) siang.

Selain itu, penimbunan BBM subsidi juga berdampak pada kuota subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah setiap tahun. Dwi menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi telah diatur oleh pemerintah dan kuota tersebut berlaku selama satu tahun.

Namun, dengan maraknya kasus penimbunan seperti yang terjadi di Kota Pasuruan, maka kuota subsidi dapat terkuras lebih cepat dari perkiraan.

“Artinya, jika penimbunan BBM subsidi terus berlanjut, kuota subsidi yang tersedia dapat habis sebelum akhir tahun dan menyebabkan penyaluran BBM subsidi terhenti sebelum waktunya,” tambah Dwi.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka berkomitmen mendukung tindakan Polri dalam mengamankan pendistribusian BBM bersubsidi ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas terungkapnya kasus penimbunan BBM bersubsidi ini. Sistem yang selama ini membatasi pembelian telah diperketat untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelewengan BBM bersubsidi, namun sayangnya dapat dikelabui dengan mengganti plat nomor dan QR code,” bebee Dwi.

Diberitakan sebelum, polisi menyegel 3 gudang penyimpanan solar subsidi di Kota Pasuruan dan menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka adalah Haji AW BFP, dan S.

Haji AW berperan sebagai pemilik modal, BFP sebagai pengatur keuangan, dan S sebagai penyedia truk yang digunakan untuk membeli solar bersubsidi.

Penimbunan solar telah berlangsung sejak tahun 2016. Para tersangka membeli solar subsidi dengan harga Rp 6.800 per liter, kemudian menjualnya kepada konsumen sebagai solar non-subsidi dengan harga Rp 9.000 per liter.

Dengan demikian, keuntungan yang didapat per liter mencapai Rp 2.200. Modus operandi yang dilakukan, tersangka menggunakan truk yang telah dimodifikasi dengan penampungan tangki yang lebih besar.

Selain itu, para tersangka juga mengubah plat nomor dan barcode truk untuk mengelabui petugas saat membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dengan modus ini, tersangka dapat membeli BBM secara berulang dalam sehari. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal