Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 10 Jul 2023 18:22 WIB

Datangi Buruh Pabrik Rokok, Gus Muhaimin Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja


					PEDULI: Wakil Ketua DPR-RI, Gus Muhaimin, saat sosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja pada buruh pabrik rokok. (foto: Moh. Rois). Perbesar

PEDULI: Wakil Ketua DPR-RI, Gus Muhaimin, saat sosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja pada buruh pabrik rokok. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, kunjungan kerja ke Kabupaten Pasuruan, Senin (10/7/2023) siang. Dalam kunjungannya, pimpinan DPR Bidang Korkesra ini sosialisasikan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di pabrik rokok PT. Wahyu Mandunggal Sejatati Prigen, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, bertemu dengan para pegawai pabrik.

Ia menyampaikan pentingnya melindungi dan menjaga perempuan, terutama perempuan yang bekerja di perusahaan rokok. Karena sebagian besar dari mereka merupakan tulang punggung keluarga.

“Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu paling banyak di industri rokok,” kata Gus Muhaimin.

Meskipun banyak perempuan yang bekerja di industri rokok dengan pendidikan hanya sebatas SD atau SMP, sambungnya, mereka tetap bisa menjadi tenaga kerja yang produktif dengan upah minimum yang memadai.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan dan perusahaan harus diberi ruang untuk berinovasi guna mengembangkan kondisi kerja yang lebih baik di masa depan.

“Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga ini menjadi pilar kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Dari pekerjaan ini, anak-anak mereka dapat bersekolah, berkuliah, dan terus berkembang,” beber Gus Muhaimin.

Dalam konteks kekerasan terhadap perempuan, Gus Muhaimin menyebut bahwa undang-undang tentang kekerasan seksual sudah memadai. Namun, pemerintah melalui kepolisian, harus berperan aktif sebagai kesatuan yang efektif dalam menindak dan mencegah kekerasan terjadi.

AKRAB: Gus Muhaimin menyapa buruh pabrik rokok di Kecamatan Prigen, Pasuruan, yang sedang bekerja. (foto: Moh. Rois)

Selain itu, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, pendidikan, dan perusahaan, menurut Gus Muhaimin,.juga harus memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas kekerasan seksual.

“Para pekerja perempuan perlu memiliki kesadaran akan hak-hak mereka dan pemahaman yang baik terkait kekerasan seksual,” jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Gus Muhaimin menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini dilakukan empat kali dalam setahun sebagai bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat di parlemen.

“Ini rutin saja, sebagai wakil DPR setahun 4 kali melakukan sosialisasi seperti ini,” pungkasnya.

Data Komnas Perempuan dan Anak, pada tahun 2021 terdapat 389 kasus kekerasan seksual di tempat kerja dengan korban sebanyak 411 korban; tahun 2022 terdapat 324 kasus dan 384 korban; dan hingga Mei 2023 terdapat 123 kasus dan 135 korban.

Berdasarkan survei International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Ketenagakerjaan Internasional menemukan, pada tahun 2022, sebanyak 70,93 persen dari total 1.173 responden mengaku pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Sementara sebanyak 69,35 persen korban mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan dan pelecehan. Kekerasan dan pelecehan paling sering dialami korban adalah yang bersifat psikologis sebanyak 77,40 persen.

Lalu disusul kekerasan seksual sebanyak 50,48npersen. Sampai saat ini, jumlah korban kekerasan di tempat kerja masih didominasi oleh perempuan sebanyak 656 orang. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan