Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Pemerintahan · 5 Jul 2023 18:09 WIB

Sudah Uji Coba, Pajak Elektronik Pasir Lumajang Belum Diterapkan, ini Kendalanya


					MASIH MANUAL: Pajak pasir di stockpile terpadu di Desa/Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang, masih manual. (foto: dok) Perbesar

MASIH MANUAL: Pajak pasir di stockpile terpadu di Desa/Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang, masih manual. (foto: dok)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan uji coba penerapan pajak elektronik di stockpile terpadu Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kamis (22/6/2023) lalu.

Dengan uji coba itu, migrasi monitoring Surat Kendali Asal Barang (SKAB), yang sebelumnya diterapkan secara manual menuju sistem digital, diharapkan akan semakin matang.

Selain itu, dua pintu gerbang masuk stockpile terpadu sudah selesai terbangun. Namun, dua pekan berlalu pasca uji coba, penerapan pajak pasir elektronik belum juga dilakukan secara resmi.

Direktur Pengembangan Perumda Semeru Kabupaten Lumajang, Bahrul Wahid mengatakan, untuk penerapan pajak pasir elektronik, dirinya perlu melakukan beberapa persiapan sebelum pada akhirnya diresmikan.

“Mungkin dalam beberapa waktu dekat ini akan diresmikan, yang jelas untuk teknisnya sudah dipersiapkan agar ketika diresmikan benar-benar siap,” kata Bahrul, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Rasmin menyebut, pihaknya tengah menyiapkan distribusi 1.000 kartu Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi, yang hingga saat ini terus berproses.

“Jika nanti telah diresmikan, top up kartu tersebut masih dilakukan di BPRD, kantor kami. Nah ke depan berproses dan bisa dilakukan top up langsung di Stockpile Terpadu,” paparnya.

Menurut Rasmin, uji coba pajak pasir elektronik beberapa waktu lalu, memang masih perlu beberapa adaptasi. Seperti halnya waktu pencocokan kartu dengan perangkat elektronik.

Sebab, uji coba beberapa waktu lalu masih terbilang lama, karena memakan waktu 1 menit. Oleh karenanya, diperlukan sejumlah langkah untuk penyempurnaan.

“Kemarin saat uji coba memakan waktu sekitar 1 menit. Nah ini yang terus disempurnakan agar lalu lintas angkutan pasir lebih lancar lagi di Stockpile,” tutur Rasmin. (***)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Trending di Pemerintahan