Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 5 Jul 2023 18:09 WIB

Sudah Uji Coba, Pajak Elektronik Pasir Lumajang Belum Diterapkan, ini Kendalanya


					MASIH MANUAL: Pajak pasir di stockpile terpadu di Desa/Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang, masih manual. (foto: dok) Perbesar

MASIH MANUAL: Pajak pasir di stockpile terpadu di Desa/Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang, masih manual. (foto: dok)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan uji coba penerapan pajak elektronik di stockpile terpadu Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kamis (22/6/2023) lalu.

Dengan uji coba itu, migrasi monitoring Surat Kendali Asal Barang (SKAB), yang sebelumnya diterapkan secara manual menuju sistem digital, diharapkan akan semakin matang.

Selain itu, dua pintu gerbang masuk stockpile terpadu sudah selesai terbangun. Namun, dua pekan berlalu pasca uji coba, penerapan pajak pasir elektronik belum juga dilakukan secara resmi.

Direktur Pengembangan Perumda Semeru Kabupaten Lumajang, Bahrul Wahid mengatakan, untuk penerapan pajak pasir elektronik, dirinya perlu melakukan beberapa persiapan sebelum pada akhirnya diresmikan.

“Mungkin dalam beberapa waktu dekat ini akan diresmikan, yang jelas untuk teknisnya sudah dipersiapkan agar ketika diresmikan benar-benar siap,” kata Bahrul, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Rasmin menyebut, pihaknya tengah menyiapkan distribusi 1.000 kartu Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi, yang hingga saat ini terus berproses.

“Jika nanti telah diresmikan, top up kartu tersebut masih dilakukan di BPRD, kantor kami. Nah ke depan berproses dan bisa dilakukan top up langsung di Stockpile Terpadu,” paparnya.

Menurut Rasmin, uji coba pajak pasir elektronik beberapa waktu lalu, memang masih perlu beberapa adaptasi. Seperti halnya waktu pencocokan kartu dengan perangkat elektronik.

Sebab, uji coba beberapa waktu lalu masih terbilang lama, karena memakan waktu 1 menit. Oleh karenanya, diperlukan sejumlah langkah untuk penyempurnaan.

“Kemarin saat uji coba memakan waktu sekitar 1 menit. Nah ini yang terus disempurnakan agar lalu lintas angkutan pasir lebih lancar lagi di Stockpile,” tutur Rasmin. (***)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan