Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 5 Jul 2023 18:09 WIB

Sudah Uji Coba, Pajak Elektronik Pasir Lumajang Belum Diterapkan, ini Kendalanya


					MASIH MANUAL: Pajak pasir di stockpile terpadu di Desa/Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang, masih manual. (foto: dok) Perbesar

MASIH MANUAL: Pajak pasir di stockpile terpadu di Desa/Kecamatan Sumbersuko, Kab. Lumajang, masih manual. (foto: dok)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan uji coba penerapan pajak elektronik di stockpile terpadu Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kamis (22/6/2023) lalu.

Dengan uji coba itu, migrasi monitoring Surat Kendali Asal Barang (SKAB), yang sebelumnya diterapkan secara manual menuju sistem digital, diharapkan akan semakin matang.

Selain itu, dua pintu gerbang masuk stockpile terpadu sudah selesai terbangun. Namun, dua pekan berlalu pasca uji coba, penerapan pajak pasir elektronik belum juga dilakukan secara resmi.

Direktur Pengembangan Perumda Semeru Kabupaten Lumajang, Bahrul Wahid mengatakan, untuk penerapan pajak pasir elektronik, dirinya perlu melakukan beberapa persiapan sebelum pada akhirnya diresmikan.

“Mungkin dalam beberapa waktu dekat ini akan diresmikan, yang jelas untuk teknisnya sudah dipersiapkan agar ketika diresmikan benar-benar siap,” kata Bahrul, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Operasional Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Rasmin menyebut, pihaknya tengah menyiapkan distribusi 1.000 kartu Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi, yang hingga saat ini terus berproses.

“Jika nanti telah diresmikan, top up kartu tersebut masih dilakukan di BPRD, kantor kami. Nah ke depan berproses dan bisa dilakukan top up langsung di Stockpile Terpadu,” paparnya.

Menurut Rasmin, uji coba pajak pasir elektronik beberapa waktu lalu, memang masih perlu beberapa adaptasi. Seperti halnya waktu pencocokan kartu dengan perangkat elektronik.

Sebab, uji coba beberapa waktu lalu masih terbilang lama, karena memakan waktu 1 menit. Oleh karenanya, diperlukan sejumlah langkah untuk penyempurnaan.

“Kemarin saat uji coba memakan waktu sekitar 1 menit. Nah ini yang terus disempurnakan agar lalu lintas angkutan pasir lebih lancar lagi di Stockpile,” tutur Rasmin. (***)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan