Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 29 Jun 2023 15:58 WIB

Tak terbukti, Tiga Terduga Maling Sapi Dipulangkan Polisi


					CURWAN: Istri Usman menunjukkan lokasi kandang pasca sapi yang dirawat suaminya dicuri maling. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

CURWAN: Istri Usman menunjukkan lokasi kandang pasca sapi yang dirawat suaminya dicuri maling. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus pencurian sapi milik warga Jalan Merapi, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, yang terjadi pada Selasa dini hari (27/06/23) terus ditangani penyidik Polres Probolinggo Kota.

Setelah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dan sapi yang berhasil ditemukan, polisi melakukan pendalaman. Hasilnya, tiga terduga pelaku akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti mencuri sapi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus mendalami dan menyelidiki pencurian sapi tersebut.

“Pendalaman dan penyelidikan tersebut salah satunya memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku yang sempat berhasil membawa kabur seekor sapi milik warga dari kandang,” ujar Jamal.

Sementara, tiga orang terduga yang saat sapi yang dicuri ditemukan di Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, berada di sekitar sapi, sudah dipulangkan, pada Rabu sore (29/6/23).

Hasil pemeriksaan, mereka tidak terbukti sebagai terduga pelaku pencuri sapi. Hal itu diperkuat dari keterangan pemilik sawah bahwa tiga orang tersebut merupakan pekerja ulu-ulu atau penjaga air sawah.

“Meski demikian, kami tetap mengungkap dan melakukan pengejaran pelaku pencurian sapi di Jalan Merapi pada Selasa dini hari kemarin,” imbuh Jamal.

Diketahui, sapi yang dicuri pada Selasa dini hari kemarin milik Sanafi. Sapi tersebut dirawat oleh Usman sejak 9 bulan yang lalu. Setelah sapi yang dicuri tersebut ditemukan, Usman (65) yang memeliharanya pada Selasa siang (27/06/23) mengembalikan sapi tersebut.

Namun tak lama setelah dikembalikan, sapi tersebut oleh Sanafi dijual pada Rabu Sore ke pembeli warga Kelurahan Ketapang, dan laku sekitar Rp16 juta.

“Karena trauma, sapi merah yang saya rawat tersebut akhirnya saya kembalikan ke pemiliknya, Pak Sanafi. Namun tak lama setelah dikembalikan, oleh Pak Sanafi dijual dengan harga Rp16 juta,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal