Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Peristiwa · 16 Jun 2023 19:45 WIB

Advokat Pasang Badan, Siap Berikan Bantuan Hukum ke Mahasiswa PMII yang Dipolisikan


					Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kraksaan, Moh Kholilullah (kenakan T-shirt Polo). Perbesar

Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kraksaan, Moh Kholilullah (kenakan T-shirt Polo).

Kraksaan,- Laporan kepolisian dari Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) terhadap Ketua II Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo, berbuntut panjang.

Sejumlah advokat menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa yang dipolisikan sebagai bentuk panggilan profesi.

“Ini panggilan profesi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2023 tentang Advokat, memberikan bantuan hukum adalah wajib bagi yang tidak mampu. Tidak mampu ini bukan berarti harus miskin, seperti halnya pelaporan ini, mahasiswa ini kan belum punya pekerjaan,” kata Direktur Kantor Hukum Emha Law Office, Moh Kholilullah Jumat (16/6/2023).

Selain dari panggilan profesi, ada alasan lain sehingga pihaknya bersedia memberikan bantuan. Ia menilai, laporan yang dilakukan oleh KAHMI terkesan dipaksakan.

“Pak Ugas disebut sebagai orang yang memerintahkan Rio (Bidang Hukum dan HAM KAHMI/Pelapor, red) untuk membuat laporan, sedangkan Pak Ugas mengaku tidak mengenal Rio. Jadi kami nilai, laporan ini terkesan dipaksakan,” ujar advokat yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI Kota Kraksaan ini.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis sekitar pukul 16.45 WIB, upaya konfirmasi kepada Abdul Hamid selaku kuasa hukum dari KAHMI masih belum membuahkan hasil.

Di sisi lain, berdasarkan rekaman suara dari Ugas Irwanto yang menyebar di sejumlah grup whatsapp pada Kamis (15/6/2023) malam, Ugas Irwanto berani bersumpah bahwa pelaporan itu bukan atas perintahnya. Ia pun menyebut akan meminta pelapor untuk mencabut laporannya.

“Saya dengan Mas Rio, saya dengan mas Rio sebagai Pengurus KAHMI saya tidak kenal. Artinya mas Rio ini hanya simpatisan saya. Kalau memang ada kalimat itu (pelaporan atas dasar utusan darinya, Red), maka saat ini juga saya akan menyampaikan ke Mas Rio KAHMI, termasuk ke pengacaranya, untuk mencabut laporan itu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rio Ardin Armanda Putra yang merupakan Pengurus KAHMI Probolinggo melaporkan Abdul Razak (Ketua II PC PMII Probolinggo) ke Polres Probolinggo karena diduga melakukan pencemaran nama baik Sekda melalui unggahan pamflet pada akun instagram @pcpmiiprobolinggo.(*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api

28 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Peristiwa