Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 16 Jun 2023 19:45 WIB

Advokat Pasang Badan, Siap Berikan Bantuan Hukum ke Mahasiswa PMII yang Dipolisikan


					Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kraksaan, Moh Kholilullah (kenakan T-shirt Polo). Perbesar

Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kraksaan, Moh Kholilullah (kenakan T-shirt Polo).

Kraksaan,- Laporan kepolisian dari Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) terhadap Ketua II Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo, berbuntut panjang.

Sejumlah advokat menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa yang dipolisikan sebagai bentuk panggilan profesi.

“Ini panggilan profesi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2023 tentang Advokat, memberikan bantuan hukum adalah wajib bagi yang tidak mampu. Tidak mampu ini bukan berarti harus miskin, seperti halnya pelaporan ini, mahasiswa ini kan belum punya pekerjaan,” kata Direktur Kantor Hukum Emha Law Office, Moh Kholilullah Jumat (16/6/2023).

Selain dari panggilan profesi, ada alasan lain sehingga pihaknya bersedia memberikan bantuan. Ia menilai, laporan yang dilakukan oleh KAHMI terkesan dipaksakan.

“Pak Ugas disebut sebagai orang yang memerintahkan Rio (Bidang Hukum dan HAM KAHMI/Pelapor, red) untuk membuat laporan, sedangkan Pak Ugas mengaku tidak mengenal Rio. Jadi kami nilai, laporan ini terkesan dipaksakan,” ujar advokat yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI Kota Kraksaan ini.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis sekitar pukul 16.45 WIB, upaya konfirmasi kepada Abdul Hamid selaku kuasa hukum dari KAHMI masih belum membuahkan hasil.

Di sisi lain, berdasarkan rekaman suara dari Ugas Irwanto yang menyebar di sejumlah grup whatsapp pada Kamis (15/6/2023) malam, Ugas Irwanto berani bersumpah bahwa pelaporan itu bukan atas perintahnya. Ia pun menyebut akan meminta pelapor untuk mencabut laporannya.

“Saya dengan Mas Rio, saya dengan mas Rio sebagai Pengurus KAHMI saya tidak kenal. Artinya mas Rio ini hanya simpatisan saya. Kalau memang ada kalimat itu (pelaporan atas dasar utusan darinya, Red), maka saat ini juga saya akan menyampaikan ke Mas Rio KAHMI, termasuk ke pengacaranya, untuk mencabut laporan itu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rio Ardin Armanda Putra yang merupakan Pengurus KAHMI Probolinggo melaporkan Abdul Razak (Ketua II PC PMII Probolinggo) ke Polres Probolinggo karena diduga melakukan pencemaran nama baik Sekda melalui unggahan pamflet pada akun instagram @pcpmiiprobolinggo.(*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa