Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Peristiwa · 16 Jun 2023 19:45 WIB

Advokat Pasang Badan, Siap Berikan Bantuan Hukum ke Mahasiswa PMII yang Dipolisikan


					Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kraksaan, Moh Kholilullah (kenakan T-shirt Polo). Perbesar

Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kraksaan, Moh Kholilullah (kenakan T-shirt Polo).

Kraksaan,- Laporan kepolisian dari Pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) terhadap Ketua II Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo, berbuntut panjang.

Sejumlah advokat menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa yang dipolisikan sebagai bentuk panggilan profesi.

“Ini panggilan profesi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2023 tentang Advokat, memberikan bantuan hukum adalah wajib bagi yang tidak mampu. Tidak mampu ini bukan berarti harus miskin, seperti halnya pelaporan ini, mahasiswa ini kan belum punya pekerjaan,” kata Direktur Kantor Hukum Emha Law Office, Moh Kholilullah Jumat (16/6/2023).

Selain dari panggilan profesi, ada alasan lain sehingga pihaknya bersedia memberikan bantuan. Ia menilai, laporan yang dilakukan oleh KAHMI terkesan dipaksakan.

“Pak Ugas disebut sebagai orang yang memerintahkan Rio (Bidang Hukum dan HAM KAHMI/Pelapor, red) untuk membuat laporan, sedangkan Pak Ugas mengaku tidak mengenal Rio. Jadi kami nilai, laporan ini terkesan dipaksakan,” ujar advokat yang juga Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI Kota Kraksaan ini.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis sekitar pukul 16.45 WIB, upaya konfirmasi kepada Abdul Hamid selaku kuasa hukum dari KAHMI masih belum membuahkan hasil.

Di sisi lain, berdasarkan rekaman suara dari Ugas Irwanto yang menyebar di sejumlah grup whatsapp pada Kamis (15/6/2023) malam, Ugas Irwanto berani bersumpah bahwa pelaporan itu bukan atas perintahnya. Ia pun menyebut akan meminta pelapor untuk mencabut laporannya.

“Saya dengan Mas Rio, saya dengan mas Rio sebagai Pengurus KAHMI saya tidak kenal. Artinya mas Rio ini hanya simpatisan saya. Kalau memang ada kalimat itu (pelaporan atas dasar utusan darinya, Red), maka saat ini juga saya akan menyampaikan ke Mas Rio KAHMI, termasuk ke pengacaranya, untuk mencabut laporan itu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rio Ardin Armanda Putra yang merupakan Pengurus KAHMI Probolinggo melaporkan Abdul Razak (Ketua II PC PMII Probolinggo) ke Polres Probolinggo karena diduga melakukan pencemaran nama baik Sekda melalui unggahan pamflet pada akun instagram @pcpmiiprobolinggo.(*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

14 September 2025 - 19:36 WIB

Trending di Peristiwa