Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Politik · 11 Jun 2023 17:55 WIB

Banyak Bakal Calon Anggota Dewan di Probolinggo Masih Belum Memenuhi Syarat


					BERI KETERANGAN: Tiga anggota KPU Kab. Probolinggo saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (foto: dok) Perbesar

BERI KETERANGAN: Tiga anggota KPU Kab. Probolinggo saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (foto: dok)

Kraksaan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo terus melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas 734 bakal calon anggota dewan (BCAD) yang mendaftar.

Dalam prosesnya, KPU banyak menemukan persyaratan BCAD yang belum memenuhi syarat (BMS). Alhasil, perbaikan data pun harus dilakukan.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, pihaknya memang banyak menemukan sejumlah persyaratan bacaleg yang BMS.

Mulai dari dokumen kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani, hingga BCAD yang belum mengunggah maupun memperbaiki persyaratannya ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Misalnya untuk kesehatan, masih ditemukan dokumen yang dari Puskesmas. Ada juga yang belum mengunggah ke Silon,” kata Agus, Minggu (11/6/2023).

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan lain yang banyak menjadi penyebab BMS. Di antaranya persyaratan ijazah. Banyak BCAD yang ijazahnya belum dilegalisasi.

“Banyak dari persyaratan BCAD (bacaleg) yang ijazahnya belum dilegalisasi, sehingga masih BMS,” ujar komisoner yang menggawangi Divisi Teknis ini.

Dengan adanya sejumlah temuan itu, pihaknya nanti akan menyampaikannya kepada partai politik (parpol) pengusung para BCAD yang masih BMS tersebut. Sehingga nantinya mereka dapat melakukan perbaikan.

“Setelah proses vermin, akan kami sampaikan hasilnya kepada parpol. Nanti akan ada proses perbaikan,” Agus memungkasi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik