Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 11 Jun 2023 17:55 WIB

Banyak Bakal Calon Anggota Dewan di Probolinggo Masih Belum Memenuhi Syarat


					BERI KETERANGAN: Tiga anggota KPU Kab. Probolinggo saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (foto: dok) Perbesar

BERI KETERANGAN: Tiga anggota KPU Kab. Probolinggo saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (foto: dok)

Kraksaan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo terus melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas 734 bakal calon anggota dewan (BCAD) yang mendaftar.

Dalam prosesnya, KPU banyak menemukan persyaratan BCAD yang belum memenuhi syarat (BMS). Alhasil, perbaikan data pun harus dilakukan.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, pihaknya memang banyak menemukan sejumlah persyaratan bacaleg yang BMS.

Mulai dari dokumen kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani, hingga BCAD yang belum mengunggah maupun memperbaiki persyaratannya ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Misalnya untuk kesehatan, masih ditemukan dokumen yang dari Puskesmas. Ada juga yang belum mengunggah ke Silon,” kata Agus, Minggu (11/6/2023).

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan lain yang banyak menjadi penyebab BMS. Di antaranya persyaratan ijazah. Banyak BCAD yang ijazahnya belum dilegalisasi.

“Banyak dari persyaratan BCAD (bacaleg) yang ijazahnya belum dilegalisasi, sehingga masih BMS,” ujar komisoner yang menggawangi Divisi Teknis ini.

Dengan adanya sejumlah temuan itu, pihaknya nanti akan menyampaikannya kepada partai politik (parpol) pengusung para BCAD yang masih BMS tersebut. Sehingga nantinya mereka dapat melakukan perbaikan.

“Setelah proses vermin, akan kami sampaikan hasilnya kepada parpol. Nanti akan ada proses perbaikan,” Agus memungkasi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik