Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2023 16:11 WIB

Polres Probolinggo Akan Sita Bak Truk Terbuka Angkut Orang


					Polres Probolinggo Akan Sita Bak Truk Terbuka Angkut Orang Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo mengimbau pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak lagi mengangkut orang. Hal ini demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa, seperti yang terjadi di Desa Duren, Kecamatan Gading, Minggu (28/5/2023) lalu.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, jika masih dijumpai kendaraan bak terbuka mengangkut orang maka akan dikenai sanksi bukti pelanggaran (tilang), bahkan kendaraan tersebut bisa disita.

Dikatakan sejak awal polisi sudah melarang penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Karena hal itu sangat membahayakan baik bagi penumpang ataupun pengguna jalan lainnya.

“Ingat, kecelakaan di Duren, satu orang meninggal, belasan orang lainnya mengalami luka yang sebagian masih dirawat di rumah sakit hingga kini. Jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya, Kamis (1/6/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap penggunaan mobil bak terbuka. Jika nanti didapati mengangkut orang, maka tindakan tegas akan diberikan.

Urutannya, pada tindakan pertama, pelanggar akan diedukasi dan dikenai sanksi tilang. Tujuannya untuk memberikan efek jera.

Namun jika masih melakukan hal yang sama, sanksi penyitaan kendaraan akan diberlakukan. “Intinya pemilik kendaraan bak terbuka yang akan dipakai untuk muat orang, itu dilarang,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Minggu (29/5/2023) lalu sebuah truk bak terbuka, yang merupakan rombongan takziyah mengalami kecelakaan di Desa Duren, Kecamatan Gading. Truk tersebut bermuatan 25 orang. Hingga saat ini sejumlah penumpangnya harus mengalami perawatan intensif di RSUD Waluyo Jati, bahkan seorang di antaranya meninggal dunia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal