Menu

Mode Gelap
Dorong Wisatawan Kenali Budaya Tengger, Bupati Gus Haris Siapkan Kalender Even di Bromo Bocah 7 Tahun yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Wonorejo Dianiaya Saat Bermain di Halaman Rumah Isak Tangis Pecah Saat Jenazah Bocah 7 Tahun Tiba di Rumah Duka Hari Raya Karo, 3 Desa Lereng Bromo Probolinggo Gelar Ritual Tari Sodoran Bocah 7 Tahun di Wonorejo Pasuruan Tewas Akibat Dipukul Tetangga Pemkot Probolinggo Bakal Sebar 58 CCTV, Telan Anggaran Rp175 Juta per Titik

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2023 16:11 WIB

Polres Probolinggo Akan Sita Bak Truk Terbuka Angkut Orang


					Polres Probolinggo Akan Sita Bak Truk Terbuka Angkut Orang Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo mengimbau pemilik kendaraan bak terbuka untuk tidak lagi mengangkut orang. Hal ini demi menghindari terjadinya kecelakaan serupa, seperti yang terjadi di Desa Duren, Kecamatan Gading, Minggu (28/5/2023) lalu.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, jika masih dijumpai kendaraan bak terbuka mengangkut orang maka akan dikenai sanksi bukti pelanggaran (tilang), bahkan kendaraan tersebut bisa disita.

Dikatakan sejak awal polisi sudah melarang penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Karena hal itu sangat membahayakan baik bagi penumpang ataupun pengguna jalan lainnya.

“Ingat, kecelakaan di Duren, satu orang meninggal, belasan orang lainnya mengalami luka yang sebagian masih dirawat di rumah sakit hingga kini. Jadi jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” katanya, Kamis (1/6/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap penggunaan mobil bak terbuka. Jika nanti didapati mengangkut orang, maka tindakan tegas akan diberikan.

Urutannya, pada tindakan pertama, pelanggar akan diedukasi dan dikenai sanksi tilang. Tujuannya untuk memberikan efek jera.

Namun jika masih melakukan hal yang sama, sanksi penyitaan kendaraan akan diberlakukan. “Intinya pemilik kendaraan bak terbuka yang akan dipakai untuk muat orang, itu dilarang,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada Minggu (29/5/2023) lalu sebuah truk bak terbuka, yang merupakan rombongan takziyah mengalami kecelakaan di Desa Duren, Kecamatan Gading. Truk tersebut bermuatan 25 orang. Hingga saat ini sejumlah penumpangnya harus mengalami perawatan intensif di RSUD Waluyo Jati, bahkan seorang di antaranya meninggal dunia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Puluhan Budak Narkoba Diringkus Polres Probolinggo, Ada 25 Kasus

8 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Lagi, Sepeda Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Digondol Maling

8 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kabur Saat Diminta Tunjukkan Barang Bukti, Jambret Bercelurit Ditembak Polisi

8 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan

7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal