Menu

Mode Gelap
Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2023 17:09 WIB

Polisi Ringkus ABG 14 Tahun di Pasuruan, Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta


					Foto: Ilustrasi  Perbesar

Foto: Ilustrasi 

Pasuruan- Remaja usia 14 tahun ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan. Rabu (24/5/2023). Anak Baru Gede (ABG) itu ditangkap lantaran mencuri tas berisi uang sebesar Rp7 juta.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pencurian itu terjadi di Dusun Satak, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/1/2023) dinihari.

“Pelaku melakukan pencurian sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Farouk kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Dijelaskan Farouk, remaja dengan inisial MIS ini awalnya masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar. Setelah itu, ia masuk ke dalam rumah melalui jendela.

Begitu berada di dalam rumah, pelaku melihat sebuah tas selempang berwarna hijau tergeletak tak bertuan. Tas itu berisi uang tunai sebesar Rp7 juta.

“Isi di dalam tas tersebut adalah uang tunai senilai Rp7 juta,” jelas Farouk.

Tanpa ragu, remaja asal Kecamatan Bangil tersebut langsung mengambil tas. Kemudian, ia melarikan diri dari tempat kejadian.

“Dari kejadian tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Hari Rabu tanggal 24 Mei 2023, sekira pukul 14.30 WIB kami berhasil mengamankan remaja ini,” pungkas Farouk. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal