Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Peristiwa · 23 Mei 2023 19:17 WIB

Tak Terima 2 Karyawan Dipecat, Massa Demo Kantor PDAM Lumajang


					UNJUK RASA: Para demonstran saat unjuk rasa di depan kantor Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

UNJUK RASA: Para demonstran saat unjuk rasa di depan kantor Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kantor Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang digeruduk massa, Selasa (23/5/2023) siang. Unjuk rasa ini buntut dari pemecatan 2 orang mantan karyawan perusahaan, beberapa waktu lalu.

Tim LBH mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Hendrayana mengatakan, ada 3 tuntutan yang diajukan pihaknya menyikapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak itu.

Pertama, meminta Direktur Perumdam Tirta Mahameru bertanggung jawab lantaran dinilai bertindak sewenang-wenang terhadap M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita. Dua orang ini diminta dipekerjakan kembali.

Kedua, jika M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita tetap di-PHK, maka perusahaan wajib memberikan hak-hak keduanya sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Ketiga, mendesak Bupati Lumajang mencopot Direktur Perumdam Tirta Mahameru dari jabatannya serta membentuk tim untuk mengusut tuntas dugaan adanya tindakan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran air.

“Saya harap, para pekerja ini diberikan hak yang semestinya, dan saya akan terus menuntut pimpinan Perumda Tirta Mahameru agar dicopot,” kata Hendrayana saat diwawancrai usai orasi.

Pihaknya, imbuh Hendrayana, memberikan batas waktu hingga 30 Mei 2023 pada Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang untuk menyikapi ketiga tuntutan. “Kami tunggu sampai tanggal 30 Mei,” ungkapnya.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Achmad Arifulin Nuha menyampaikan kalau pihaknya mengambil keputusan tegas kepada dua oknum mantan karyawannya yang berbuat perusahaannya merugi.

Dua oknum karyawan yang dimaksud yakni Rudi Hartono karyawan instalasi produksi Sumber Sewu, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang. Sedangkan Yuli Rovita petugas kasir unit layanan Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Kedua mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya sangat mengejutkan karene kasusnya mulai Tahun 2018, tentang penggelapan uang tagihan pelanggan.

“Kasus penggelapan dana tersebut dilakukan oleh Yuli Rovita, dia melakukan penggelapan dana setoran pelanggan sejak tahun 2018, 2019, 2020, jeda karena covid di tahun 2021, akhirnya dia nekat melakukannya lagi di tahun 2022 dan ketahuan pihak perumdam,” kata Achmad Arifulin Nuha yang juga mantan wartawan lumajang, saat ditemui di kantornya.

“Sedangkan Rudi Hartono, telah terbukti melakukan pemasangan liar dan memungut biaya retribusi liar kepada para pelanggan Perumdam Tirta Mahameru,” sambungnya.

Terkait pesangon kepada setiap pegawai yang diberhentikan, menurut Arif, ia tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang belaku.

“Mengacu pada Perbup Tentang Kepegawaian nomor 38 tahun 2009 pasal 54, bahwa karyawan yang berhak mendapatkan pesangon apabila memperoleh catatan predikat baik saat pensiun,” cetus Arif. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa