Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Peristiwa · 23 Mei 2023 19:17 WIB

Tak Terima 2 Karyawan Dipecat, Massa Demo Kantor PDAM Lumajang


					UNJUK RASA: Para demonstran saat unjuk rasa di depan kantor Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

UNJUK RASA: Para demonstran saat unjuk rasa di depan kantor Perumdam Tirta Mahameru Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Kantor Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang digeruduk massa, Selasa (23/5/2023) siang. Unjuk rasa ini buntut dari pemecatan 2 orang mantan karyawan perusahaan, beberapa waktu lalu.

Tim LBH mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Hendrayana mengatakan, ada 3 tuntutan yang diajukan pihaknya menyikapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak itu.

Pertama, meminta Direktur Perumdam Tirta Mahameru bertanggung jawab lantaran dinilai bertindak sewenang-wenang terhadap M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita. Dua orang ini diminta dipekerjakan kembali.

Kedua, jika M. Rudi Hartono dan Yuli Rosvita tetap di-PHK, maka perusahaan wajib memberikan hak-hak keduanya sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Ketiga, mendesak Bupati Lumajang mencopot Direktur Perumdam Tirta Mahameru dari jabatannya serta membentuk tim untuk mengusut tuntas dugaan adanya tindakan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran air.

“Saya harap, para pekerja ini diberikan hak yang semestinya, dan saya akan terus menuntut pimpinan Perumda Tirta Mahameru agar dicopot,” kata Hendrayana saat diwawancrai usai orasi.

Pihaknya, imbuh Hendrayana, memberikan batas waktu hingga 30 Mei 2023 pada Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang untuk menyikapi ketiga tuntutan. “Kami tunggu sampai tanggal 30 Mei,” ungkapnya.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Kabupaten Lumajang, Achmad Arifulin Nuha menyampaikan kalau pihaknya mengambil keputusan tegas kepada dua oknum mantan karyawannya yang berbuat perusahaannya merugi.

Dua oknum karyawan yang dimaksud yakni Rudi Hartono karyawan instalasi produksi Sumber Sewu, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang. Sedangkan Yuli Rovita petugas kasir unit layanan Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Kedua mantan karyawan Perumdam Tirta Mahameru tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya sangat mengejutkan karene kasusnya mulai Tahun 2018, tentang penggelapan uang tagihan pelanggan.

“Kasus penggelapan dana tersebut dilakukan oleh Yuli Rovita, dia melakukan penggelapan dana setoran pelanggan sejak tahun 2018, 2019, 2020, jeda karena covid di tahun 2021, akhirnya dia nekat melakukannya lagi di tahun 2022 dan ketahuan pihak perumdam,” kata Achmad Arifulin Nuha yang juga mantan wartawan lumajang, saat ditemui di kantornya.

“Sedangkan Rudi Hartono, telah terbukti melakukan pemasangan liar dan memungut biaya retribusi liar kepada para pelanggan Perumdam Tirta Mahameru,” sambungnya.

Terkait pesangon kepada setiap pegawai yang diberhentikan, menurut Arif, ia tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang belaku.

“Mengacu pada Perbup Tentang Kepegawaian nomor 38 tahun 2009 pasal 54, bahwa karyawan yang berhak mendapatkan pesangon apabila memperoleh catatan predikat baik saat pensiun,” cetus Arif. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Baru Pandaan Akan Direlokasi

29 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

29 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan

29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar

29 Agustus 2025 - 04:45 WIB

Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

28 Agustus 2025 - 18:33 WIB

DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia

27 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Gudang Mebel di Pasuruan Hangus, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

26 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Bakar-bakar Sampah Hanguskan Kandang, 4 Ekor Kambing Mati Terpanggang

24 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Terlindas Truk Tebu, Pemotor di Jalur Pantura Pajarakan Tewas

24 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Trending di Peristiwa