Menu

Mode Gelap
Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Wisatawan Dilarang Berkemah di Bromo

Peristiwa · 17 Mei 2023 18:32 WIB

Tiga Korban Miras di Bangil Belum Stabil, Masih Dirawat


					Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Perbesar

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Pasuruan, – Kondisi tiga warga yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil, Kabupaten Pasuruan, usai menenggak minuman keras (miras) masih belum stabil. Ketiganya masih menjadi pesanan intensif.

“Kondisi tiga korban yang berada di RSUD Bangil masih belum stabil,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (17/5/2023).

Menurut kapolres, ketiga warga saat ini masih memerlukan alat bantu pernapasan berupa ventilator untuk membantu fungsi pernapasan. Selain itu, mereka juga masih dalam keadaan belum sadar sepenuhnya. “Jadi ketiganya ini belum sadarkan diri,” kata Bayu.

Dengan kondisi itu, polisi masih belum bisa meminta keterangan kepada mereka. Selain itu, polisi juga belum bisa melakukan uji labolatorium terhadap mereka untuk menentukan penyebabnya.

Polisi pun juga belum bisa memastikan apakah minuman tersebut dioplos atau tidak. Karena menurut AKBP Bayu untuk menjelaskan apakah minuman ini dioplos atau tidak itu dibutuhkan ahli atau hasil dari labolatorium.

“Dioplos atau tidaknya ini masih kami dalami karena untuk menjelaskan apakah minuman ini dioplos atau tidak itu dibutuhkan ahli atau hasil dari labolatorium,” katanya.

Kapolres menambahkan, sementara ini polisi sudah mengamankan tiga botol yang berisi sisa dari minuman yang sudah dikonsumsi para korban.

“Yang sedang kami cari adalah pakaian korban pada saat peristiwa itu terjadi, kemudian tikar untuk alas ketika para korban kumpul-kumpul mengkonsumsi minuman,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahi, tujug orang di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dilaporkan tewas usai pesta miras dalam sebuah hajatan di rumah seorang warga di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) lalu.

Setelah menenggak miras, para korban kembali ke rumah masing-masing. Namun, mulai Senin (15/5/2023) satu per satu korban mulai mengeluh sakit dan kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya tujuh orang tewas dan tiga dirawat di rumah sakit. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gara-gara Tambang di Wonomerto Probolinggo, Pemprov Jatim hingga Kapolri Digugat

24 Juli 2024 - 20:09 WIB

Jual Hasil Curian lewat FB, Maling dan Penadah Motor Diringkus Polisi

24 Juli 2024 - 13:18 WIB

Terungkap! Guru Ngaji di Kraksaan Cabuli Santriwati Berkali-kali, Terakhir di Musalla

24 Juli 2024 - 09:09 WIB

Korban Pembacokan di Tongas Bantah Goda Istri Pelaku

23 Juli 2024 - 22:07 WIB

Kapok! Dua Spesialis Maling Pikap di Pasuruan Diringkus Polisi

23 Juli 2024 - 15:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal