Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Sosial · 10 Mei 2023 20:30 WIB

Pelunasan Diperpanjang, CJH asal Kota Probolinggo Diminta Segera Lunasi Bipih


					Suasana Kantor Kemenag Kota Probolinggo. Perbesar

Suasana Kantor Kemenag Kota Probolinggo.

Probolinggo – Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jamaah haji (CJH) hingga Jumat (12/5/2023) besok. Untuk itu CJH asal Kota Probolinggo Diminta Segera melunasi Bipih.

Dari total 185 CJH di Kota Probolinggo, sebanyak 34 CJH di antaranya belum melunasi BIPIH.

Kasi Haji Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Haris Hikmawan mengatakan, untuk pelunasan Bipih yang sebelumnya batas akhir pada Jumat (5/05/23) kini diperpanjang hingga Jumat (12/05/23).

Data Kemenag Kota Probolinggo, dari total 182 calon jamaah haji, yang terdiri dari 153 CJH, empat CJH lansia dan 25 CJH cadangan. Sebanyak 148 CJH telah melunasi BIPIH, sedangkan 34 CJH belum melunasi Bipih.

“Jadi dari data tersebut, ada 34 calon jamaah haji belum melunasi Bipih dengan rincian 22 JCH yang berangkat tahun ini dan 12 CJH cadangan,” ujarnya, Rabu (10/5/23).

Sedangkan untuk Bipih CJH Kota Probolinggo mencapai Rp55.928.458 atau naik Rp13.340.456 dibandingkan Bipih Kota Probolinggo tahun 2022 yang mencapai Rp42.586.002.

Untuk usia JCH asal Kota Probolinggo yang berjumlah 135 jamaah yang pada tahun ini dijadwalkan berangkat ke tanah suci berusia 40 hingga yang tertua berusia 90 tahun. Namun ada sejumlah CJH yang usianya di bawah 40 tahun.

“Jadi bagi CJH tahun 2020 hingga 2022 yang sudah lunas Bipih namun tertunda keberangkatannya serta yang memenuhi kriteria untuk mengkonfirmasi pelunasannya. Hal ini agar CJH ini dapat segera berangkat ke tanah suci, sebab tahun depan belum tentu ada kebijakan yang sama,” imbuh Haris. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Trending di Pemerintahan