Menu

Mode Gelap
Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

Pemerintahan · 13 Apr 2023 16:22 WIB

Hampir 2 Ribu Penyintas Semeru Tempati Relokasi, Pemkab Lumajang Susun RT, RW dan Dusun


					RELOKASI: Kondisi hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) bagi penyintas semeru. (foto: Asmadi) Perbesar

RELOKASI: Kondisi hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) bagi penyintas semeru. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sebagian korban terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang akhirnya bisa menempati rumah relokasi bantuan dari pemerintah, baik hunian tetap (huntap) maupun hunian sementara (huntara).

Pemberian kunci hunian dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan validasi data yang diolah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 1.833 kunci telah diserahkan kepada warga terdampak bencana erupsi. Sebelum menempati rumah hunian, warga tinggal di kawasan zona merah bencana Gunungapi Semeru.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) tengah menyusun pembagian RT, RW dan dusun bagi warga penyintas Semeru.

Asisten Setda Administrasi Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko mengatakan, pihaknya terus melakukan pendataan asal kawasan baru di hunian relokasi Bumi Semeru Damai (BSD).

“Masih membutuhkan proses pendataan, sebab kita tidak bisa serta merta membuat RT, RW, dan dusun baru,” katanya, Kamis (13/4/2023).

Selain itu, pihaknya melakulan telaah data administratif dan telah difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang.

Agar, identitas penyintas semeru bisa tertata, dan bisa sesuai dengan tempat tinggal lama yang saat ini berada di zona merah.

“Kami inginkan paling utama adalah terkait identitas warga penyintas Semeru, yang mana mereka dari asal desa lama akan diperbarui di hunian relokasi yang baru setelah proses administratif selesai terbentuk,” ujar dia.

Nugroho pun berharap, proses pendataan administratif bisa segera rampung, dan bisa segera terbentuk RT, RW dan dusun di hunian relokasi BSD.

“Mudah-mudahan diwaktu singkat ini segera klir. Intinya segera merubah identitas warga menjadi penduduk di hunian relokasi BSD,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD

4 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

4 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Kematian Mendadak di Tengah Karnaval Sound Horeg Lumajang, Ini Kata Dokter Yessika

4 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan