Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Politik · 10 Apr 2023 21:24 WIB

Puluhan PPK-PPS di Lumajang Dikabarkan Berasal dari Parpol, Benarkah?


					KLARIFIKASI: KPU Lumajang memanggil PPK dan PPS terindikasi pengurus parpol untuk klarifikasi. (foto: Asmadi) Perbesar

KLARIFIKASI: KPU Lumajang memanggil PPK dan PPS terindikasi pengurus parpol untuk klarifikasi. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lumajang terlibat dalam politik praktis.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita pun memanggil 42 PPK dan PPS yang terindikasi menjadi pengurus partai politik (parpol).

Penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan desa itu lantas diinterogasi perihal kebenaran tudingan yang menyebut puluhan orang itu masuk dalam struktur anggota parpol.

“Jadi anggota yang sudah dikumpulkan KPU, yakni 7 PPK dan 35 PPS untuk dimintai keterangan,” kata Yuyun saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, setelah anggota PPK dan PPS di kumpulkan, ada temuan baru bahwa nama PPS atau PPK yang terindikasi jadi anggota parpol, namanya sama dengan nama pengurus parpol.

Nama-nama yang tercatut dalam kepengurusan partai, nantinya akan mendatangi kantor partai tersebut untuk dimintai keterangan serta menyertakan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Apabila nanti namanya sama dengan pengurus partai, harus membawa surat yang isinya tidak merasa menjadi pengurus partai. Setelah itu, datangi kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk klarifikasi, dan harus dapat surat dari partai yang mencatutnya,” jelasnya.

Menurunya, anggota PPK dan PPS yang tercatut namanya dengan pengurus Partai PKN, PKB, PPP, PDI, PBB, Hanura, dan Partai Golkar.

Saat dipertajam soal siapa nama-nama yang tercatut dalam partai tersebut, Yuyun mengatakan, masih dalam proses validasi data.

“Untuk saat ini, kami belum bisa mempubliskan secara terbuka. Sebab, semua data yang masuk di KPU masih diperiksa secara bertahap dan setelah ditemukan bukti kalau yang bersangkutan ikut dalam politik praktis, kami tidak segan untuk mempublikasikannya,” kelit Yuyun. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik