Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 6 Apr 2023 04:44 WIB

Otaki Perampokan Pikap, ABG asal Tutur Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Pelaku A-R dan polisi saat mengecek plat pikap yang dicuri pelaku. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Pelaku A-R dan polisi saat mengecek plat pikap yang dicuri pelaku. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan Polres Pasuruan membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku yakni A-R, (18) warga Dusun Krajan Barat, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap di wilayah Probolinggo.

Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Agus Risky Fauzi, (37) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Agus melaporkan bahwa kendaraan pikap merk ISUZU Traga Nopol N 8208 TO miliknya hilang di garasi rumahnya, 1 April 2023 lalu.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Minggu, (2/4/23) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi melalui GPS bahwa mobil tersebut berada di Probolinggo.

Petugas pun langsungberangkat menuju wilayah Kabupaten Probolinggo. Tak berselang lama, pelaku berhasil dibekuk.

“Mobil tersebut berada di rumah saudara Mudin Dusun Krajan I, Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo,” kata Safiudin, Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan Safiudin, Mudin mengaku bahwa kendaraan tersebut dibawa ke rumahnya oleh seseorang bernama Sulaiman bersama AR dan seorang teman tak dikenal lainnya.

“Mudin ini tidak tahu kalau mobil yang dibawa ke rumahnya itu kendaraan hasil curian,” imbuh dia.

A-R yang saat itu berda di rumah Mudin langsung diamankan ke Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Sementara lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal