Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 6 Apr 2023 04:44 WIB

Otaki Perampokan Pikap, ABG asal Tutur Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Pelaku A-R dan polisi saat mengecek plat pikap yang dicuri pelaku. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Pelaku A-R dan polisi saat mengecek plat pikap yang dicuri pelaku. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukorejo dan Polres Pasuruan membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku yakni A-R, (18) warga Dusun Krajan Barat, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap di wilayah Probolinggo.

Kapolsek Sukorejo AKP Safiudin mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Agus Risky Fauzi, (37) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Agus melaporkan bahwa kendaraan pikap merk ISUZU Traga Nopol N 8208 TO miliknya hilang di garasi rumahnya, 1 April 2023 lalu.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Minggu, (2/4/23) sekira pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi melalui GPS bahwa mobil tersebut berada di Probolinggo.

Petugas pun langsungberangkat menuju wilayah Kabupaten Probolinggo. Tak berselang lama, pelaku berhasil dibekuk.

“Mobil tersebut berada di rumah saudara Mudin Dusun Krajan I, Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo,” kata Safiudin, Rabu (5/4/2023).

Dijelaskan Safiudin, Mudin mengaku bahwa kendaraan tersebut dibawa ke rumahnya oleh seseorang bernama Sulaiman bersama AR dan seorang teman tak dikenal lainnya.

“Mudin ini tidak tahu kalau mobil yang dibawa ke rumahnya itu kendaraan hasil curian,” imbuh dia.

A-R yang saat itu berda di rumah Mudin langsung diamankan ke Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Sementara lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal