Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 1 Apr 2023 22:39 WIB

Pelaku Pembacokan Penjual HP Bekas Ditangkap, Ternyata asal Kraton


					DIRINGKUS: Pelaku pembacokan penjual HP bekas (mengenakan sarung) usai ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIRINGKUS: Pelaku pembacokan penjual HP bekas (mengenakan sarung) usai ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pelaku pembacokan terhadap Kasroni (55), penjual HP bekas di Kota Pasuruan ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (1/4/2023) siang.

Pelaku diketahui bernama Mochamad Fatchan (32) warga Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku ditangkap siang tadi di rumahnya, sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tri Bowo Sulaksono.

Untuk motif, Tri Bowo belum bisa menjelaskan karena penyelidikan masih berlangsung. “Pelaku kan baru ditangkap, jadi untuk motif masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penjual HP bekas asal Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam, Rabu (29/3/2023) malam.DIRU

Peristiwa itu terjadi di trotoar Jl. Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo. Korban tiba-tiba didatangi seorang laki-laki dengan membawa sebilah celurit dan langsung membacok kepala korban bagian belakang.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena kondisi meburuk, korban pun dirujuk ke Surabaya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal