Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Sosial · 27 Mar 2023 15:49 WIB

Zakat Fitrah ASN Kab. Probolinggo Sekitar 18 Ton


					Ketua Baznas H. Ahmad Muzammil saat ditemui di kantornya, Senin (27/3/2023). Perbesar

Ketua Baznas H. Ahmad Muzammil saat ditemui di kantornya, Senin (27/3/2023).

Probolinggo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo terus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dalam upaya penyaluran zakat fitrah. Dan pada tahun ini, Baznas memperkirakan, ada 18 ton beras dari zakat fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab setempat.

“Kerja samanya memang ASN bayar zakat fitrahnya ke kami,” kata Ketua Baznas setempat, H. Ahmad Muzammil, Senin (27/3/2023).

Prediksi 18 ton tersebut muncul berdasarkan jumlah ASN di lingkungan pemkab. Tahun sebelumnya, jumlah ASN mencapai 6.653 orang. Dengan pembayaran zakat fitrah berupa beras sebanyak 3 kilogram per orang.

“Mungkin sekarang jumlahnya sudah berkurang karena ada yang pensiun. Tapi anggap ada enam ribu ASN, kan masih bisa 18 ton,” paparnya.

Meski sampai saat ini belum ada ASN yang membayar zakat fitrah, ia tetap yakin jumlah 18 ton tersebut akan terpenuhi. Sebab biasanya pembayaran zakat fitrah sangat ramai menjelang Idul Fitri.

“Sunnahnya kan juga begitu, yang baik itu kan menjelang lebaran itu. Jadi memang saat-saat menjelang lebaran itu yang banyak,” ujarnya.

Muzammil juga menjelaskan, pembayaran zakat fitrah tersebut juga bisa menggunakan pembayaran tunai. Nominal yang dikeluarkan dalam pembayaran tunai ini disesuaikan dengan harga beras yang harus dibayar untuk zakat fitrah, yakni Rp35 ribu.

“Kalau beras 3 kg, tapi kalau tunai Rp35 ribu. Ada kenaikan Rp5 ribu dari tahun sebelumnya, karena memang harga beras juga naik,” ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Trending di Pemerintahan