Menu

Mode Gelap
Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada Ricuh Soal Barcode Pasir, Truk-Truk Pasir Dihentikan Paksa di Lumajang Sae Law Care Segera Evaluasi Perwakilannya sebagai Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar Soal Sound Horeg, MUI Lumajang Serukan Kesatuan Sikap atas Fatwa Nasional dan Menunggu Instruksi Gubernur Jatim Dinilai jadi Biang Kegaduhan, Aliansi Desak Humas Satgas Miras Kabupaten Probolinggo Dicopot

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2023 20:33 WIB

Tenyata, 3 Remaja Kalibuntu Bacok Remaja Pajarakan Gara-gara Bleyeran Motor


					TERSANGKA: Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat mengintrogasi tiga pelaku pembacokan di jalur pantura Kota Kraksaan (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TERSANGKA: Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat mengintrogasi tiga pelaku pembacokan di jalur pantura Kota Kraksaan (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Motif pembacokan terhadap M. Rio Zamzami (19), warga Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, terkuak. Penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi karena para pelaku merasa ditantang korban.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto menyebut, pembacokan yang dilakukan oleh tiga remaja asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, dipicu ulah korban yang menggeber sepeda motornya saat berada di belakang pelaku.

Hal itu memancing emosi ketiga pelaku yang kemudian memberhentikan korban dan memukuli serta membacok korban hingga sekarat.

“Saat itu korban bleyer-bleyer jadi hanya karena itu, kemudian pelaku turun memukul dan melukai korban. Untuk motif lainnya tidak ada, hanya karena tersinggung,” kata Sujianto, Rabu (22/3/23).

Sujianto menjelaskan, saat ini korban telah dipulangkan ke kediamannya setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan selama dua hari.

Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kiri. Dari pengakuan pelaku Tito kepada polisi, ia menyabetkan celurit sebanyak dua kali pada punggung korban.

“Korban sempat menginap di rumah sakit selama dua hari dan kemudian dipulangkan. Pelaku mengaku dua kali melayangkan sabetan terhadap korban,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, M. Rio Zamzami diberhentikan oleh orang tak dikenal lalu dibacok saat melintasi jalur pantura Kota Kraksaan, tepatnya di Jl. Panglima Sudirman, Minggu (19/3/23) dini hari.

Pelaku pembacokan berjumlah tiga orang yang seluruhnya merupakan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Mereka adalah Tito (20), Gangsar Herdyansyach (20), dan Ferdyanto (19).

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat pasal 351 junto 170 KUHP tentang kekerasan yang disengaja, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (*)

Penulis : Ainul Jannah
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal