Menu

Mode Gelap
Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat Pradaksina, Ritual Puncak Perayaan Waisak di Klenteng Tri Dharma Sumber Naga Probolinggo Banyak Sampah Tersangkut di DAM Kelep, Sungai Legundi Meluap Longsor Tutup Jalur Piket Nol KM 55 Lumajang, Hanya Bisa Dilalui Roda Dua Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2023 20:33 WIB

Tenyata, 3 Remaja Kalibuntu Bacok Remaja Pajarakan Gara-gara Bleyeran Motor


					TERSANGKA: Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat mengintrogasi tiga pelaku pembacokan di jalur pantura Kota Kraksaan (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TERSANGKA: Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat mengintrogasi tiga pelaku pembacokan di jalur pantura Kota Kraksaan (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Motif pembacokan terhadap M. Rio Zamzami (19), warga Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, terkuak. Penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi karena para pelaku merasa ditantang korban.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto menyebut, pembacokan yang dilakukan oleh tiga remaja asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, dipicu ulah korban yang menggeber sepeda motornya saat berada di belakang pelaku.

Hal itu memancing emosi ketiga pelaku yang kemudian memberhentikan korban dan memukuli serta membacok korban hingga sekarat.

“Saat itu korban bleyer-bleyer jadi hanya karena itu, kemudian pelaku turun memukul dan melukai korban. Untuk motif lainnya tidak ada, hanya karena tersinggung,” kata Sujianto, Rabu (22/3/23).

Sujianto menjelaskan, saat ini korban telah dipulangkan ke kediamannya setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan selama dua hari.

Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kiri. Dari pengakuan pelaku Tito kepada polisi, ia menyabetkan celurit sebanyak dua kali pada punggung korban.

“Korban sempat menginap di rumah sakit selama dua hari dan kemudian dipulangkan. Pelaku mengaku dua kali melayangkan sabetan terhadap korban,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, M. Rio Zamzami diberhentikan oleh orang tak dikenal lalu dibacok saat melintasi jalur pantura Kota Kraksaan, tepatnya di Jl. Panglima Sudirman, Minggu (19/3/23) dini hari.

Pelaku pembacokan berjumlah tiga orang yang seluruhnya merupakan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Mereka adalah Tito (20), Gangsar Herdyansyach (20), dan Ferdyanto (19).

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat pasal 351 junto 170 KUHP tentang kekerasan yang disengaja, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (*)

Penulis : Ainul Jannah
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal