Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2023 18:58 WIB

Dugaan Perdagangan Manusia di Tretes Pasuruan, 5 Orang Dibekuk Polisi 


					HUMAN TRAFFICKING: Ruang Satreskrim Polres Pasuruan usai mengamankan para pelaku human trafficking. (foto: Moh. Rois) Perbesar

HUMAN TRAFFICKING: Ruang Satreskrim Polres Pasuruan usai mengamankan para pelaku human trafficking. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Polres Pasuruan membongkar dugaan kasus perdagangan orang di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, para pelaku diamankan aparat pada Jum’at (10/3/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Para pelaku ini diamankan karena diduga telah melakukan perdagangan anak dibawah umur di dalam villa Gang Sono dan Gang Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Identitas 5 pelaku, yakni Agung Dwi Jatmiko dan Puguh Hermawan (34) warga Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Agung Dwi Jatmiko berperan sebagai mucikari, sementara Puguh Hermawan sebagai penjaga wisma Papi Agung di Gang Sono.

Kemudian Atim Mulyono (58) warga Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Atim Mulyono berperan sebagai penjaga wisma Papi Agung di Gang Pesanggrahan, Kecamatan Prigen.

Lalu Puspa Dewi (41) warga Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dan Prima Ivandi (39), asal Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatra Utara. Puspa Dewi ini berperan sebagai mucikari, sementara Prima Ivandi sebagai penjaga Wisma Mamak di Gang Sono Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Lima orang tersebut terdiri dari dua mucikari dan tiga penjaga wisma,” terang Farouk, Minggu (12/3/23).

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan 48 orang perempuan untuk dimintai keterangan dan identifikasi dalam kasus human trafficking ini .

“Dari 48 perempuan itu, ditemukan 3 orang perempuan dibawah umur yang masih berusia 17 tahun,” jelasnya. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal