Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2023 10:12 WIB

Balap Liar Jadi Tradisi di Jalanan Kota Kraksaan, Dibiarkan?


					DITANGKAP: Para remaja yang terlibat balap liar terjaring razia aparat kepolisian. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

DITANGKAP: Para remaja yang terlibat balap liar terjaring razia aparat kepolisian. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Balap liar (bali) seolah jadi tradisi di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Hampir setiap Sabtu malam, beberapa kelompok anak muda adu taktis dan adu cepat menggeber motor.

Celakanya, balap liar dilakukan para anak muda ini di jalur pantura, tepatnya di Jl. Panglima Sudirman. Selain mengancam keselamatan pengendaranya sendiri, tentunya juga menggangu ketertiban umum.

Terbaru, balap liar terjadi pada Sabtu (11/3/23) malam hingga Minggu dinihari. Puluhan motor modifikasi dipacu menerobos jalanan Kota Kraksaan dengan suara knalpot yang memekakkan telinga.

Anggota Polres Probolinggo yang mengendus balap jalanan itu, lantas menggerebek dan mengepung arena balap. Alhasil, sekitar 20 unit sepeda motor modifikasi dan tanpa nomor polisi (nopol) diamankan.

“Banyak sepeda motor yang kami amankan. Para pemuda yang terjaring, kami arahkan untuk berjalan kaki dari tempat mereka melakukan balap liar hingga sampai ke Polres Probolinggo,” kata Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, Minggu (12/3/23).

Puluhan motor yang disita, meliputi Honda Beat tanpa nopol, honda CB150R nopol AD 3133 WI, Honda Beat Street tanpa nopol, Honda Vario nopol N 3746 MU, Honda Vario nopol N 2362 JZ, Yamaha Vixion tanpa nopol, Honda Vario N 2192 MO, Honda Tiger nopol N 4775 QL, Honda GL Max nopol N 3161 SW dan Honda CBR tanpa nopol.

Selanjutnya, Honda C70 nopol L 6960 J, Honda Beat nopol N 6648 MT, Honda CB 150R tanpa nopol, Honda CBR 150R nopol N 6248 MZ, Honda Tiger nopol N 3832 Z, Honda Tiger nopol N 4291 TCD, Honda Vario 125 nopol N 2606 NE, Suzuki Satria tanpa nopol, TVS Neo 10 tanpa nopol, dan Viar tanpa nopol.

Para remaja yang terjaring, lantas didata dan dibina oleh anggota Sat Samapta Polres Probolinggo, dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya. “Barang bukti kami amankan ke Polres Probolinggo,” Siswandi menambahkan.

Salah seorang warga Kecamatan Kraksaan, Kholilullah meminta, aparat kepolisian lebih tegas dalam menindak para pelaku balap liar. Jika hanya dibina, menurutnya, tidak akan memberikan efek jera.

“Ini biasanya satu mata rantai, kalau sudah balap liar ya mereka cenderung pesta minuman keras bahkan nge-pil. Kalau sekedar didata dan motor bisa diambil, tidak akan kapok mereka. Buktinya setiap malam minggu selalu ada balap liar,” urainya.

“Ini bukan kenakalan remaja lagi, dan bukan hanya tangungjawab polisi. Pemerintah daerah dan semua elemen terkait juga harus memikirkan, lebih baik ini dicegah, jangan hanya fokus ke razianya,” Kholilullah memungkasi.(*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal